- tim tvOnenews
Hukum Tahlilan Menurut Alquran dan Hadist, Ada atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Bilang begini, Katanya...
Saat itu Sunan Kalijaga meminta untuk merubah budaya pesta masyarakat ketika ada orang meninggal, untuk menggantinya dengan membaca kalimat tahlil.
Karena Sunan Giri khawatir hal tersebut dianggap jadi bagian dari agama. Namun Sunan Kalijaga bermaksud, kegiatan tujuh hari, 40 hari tersebut tetap berlangsung, tapi isinya dirubah dengan kalimat-kaliamat tahlil, tahmid.
"Dipopulerkan dengan istilah tahlilan, untuk membedakan dengan istilah tahlil yang pertama. Tahlilan, diisi dengan kalimat Lailahaillallah, cuman waktunya tidak dirubah," terang Ustaz Adi Hidayat.
Orang-orang tersebut berkumpul, daripada mengisi kegiatan dengan mabuk dan minum-minuman beralkohol, tapi diganti dengan membaca kalimat tersebut, sampaikan kebaikan, dan sebagainya.
Jadi terbiasalah kebiasaan tahlilan tersebut menjadi tradisi sampai sekarang. Apa yang di ijtihadkan oleh Sunan Kalijaga di masa itu, bisa dibenarkan secara hukum karena orang-orangnya belum tahu.
(udn)