- tim tvOnenews
Duh, Gaji Istri Lebih Besar daripada Gaji Suami, Hukumnya Bagaimana dalam Islam? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Begini, Ternyata...
tvonenews.com - Dewasa ini banyak terjadi kasus dimana penghasilan istri lebih besar dari gaji suami. Hal ini bisa disebabkan oleh persaingan lowongan pekerjaan yang semakin ketat.
Terkadang, suami yang memiliki penghasilan lebih kecil daripada istri, merasa minder sebagai kepala keluarga.
Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam, apakah kemudian suami memiliki hak untuk mengatur pengeluaran dalam rumah tangga menggunakan penghasilan istri?.
Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah terkait hukum penghasilan istri lebih besar dari gaji suami berikut ini.
Dilansir Jumat (11/08/23) dari tayangan YouTube channel Lentera Islam dengan judul "Bagaimana jika pendapatan istri lebih besar dibandingkan suami? Ustadz DR Khalid Basalamah, MA," yang diunggah pada 15 Februari 2023.
"Saya dan istri bekerja. Pendapatan istri lebih besar dari saya, tapi dalam penggunaan, istri saya tidak bisa mengatur pengeluarannya atau boros. Apakah saya boleh mengambil alih dan mengatur pengeluaran sehari-hari dan penghasilan istri saya minta untuk mengaturnya?," tanya salah satu jamaah.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa, jika itu hasil keringat istrinya, maka tergantung, apakah dia mau atau tidak.
"Karena tidak ada hak Anda (suami) disini. Warisannya, hasil bisnisnya, hasil kerjanya, nggak ada hak antum, satu rupiah pun," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Meskipun gaji istri lebih besar, maka tetap wajib seorang suami menafkahi rumah tangga. Terkecuali dalam satu keadaan istri disebut tanazul.
"Tanazul itu, udah deh gak papa gak usah kasih nafkah. Atau kita bagi deh nafkahnya. Misal, itu baru boleh," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Sedangkan persoalan kasus, seorang suami ingin mengambil alih pengaturan pengeluaran karena istri tidak tahu mengatur manajemen keuangan itu tidak ada masalah. Asalkan sang istri setuju dengan hal tersebut.
"Asal dia mau ya. Berhubungan dengan uang dia. Kalau nafkah setiap bulan, itu hak antum. Seorang laki-laki, dia tahu kebutuhan rumah tangganya 5 juta. Dia tahu istrinya gak bisa kelola, maka dia yang ambil alih. Boleh," papar Ustaz Khalid Basalamah.
Boleh, karena itu hak seorang suami, tinggal bagaimana kemudian komunikasi dengan istri. Kebutuhan apa yang harus dipenuhi terlebih dahulu tiap bulannya.
"Kamu mau beli apa bilang. Mau beli ini, mau beli itu, mau beli sabun, maka kita temani. Ini loh laporannya seperti ini ya, tadi kamu belanja 500 ribu. Kita atur ndak ada masalah, karena itu nafkah dari kita," ujarnya.
"Tapi uang dia, kita gak ada hak sama sekali. Gak boleh, jangan sentuh, itu hak dia, mutlak ya," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
(udn)