- Instagram/sheikhassimalhakeem
Hukum Gunakan Parfum Beralkohol Saat Shalat, Begini Kata Sheikh Assim al-Hakeem dan MUI
Adanya alkohol/etanol pada produk parfum sebagai pelarut dan pengikat bahan esensial berfungsi untuk membuat aroma parfum agar lebih tahan lama.
Jadi, parfum yang pelarutnya berasal dari non-alkohol, selama tidak menggunakan alkohol/etanol dari khamr, hukumnya halal dan tidak najis.
Fragrance dalam parfum juga termasuk bahan yang kritis. Ada dua jenis fragrance, yakni berasal dari bahan alami dan sintetik.
Fragrance alami umumnya berasal dari bahan nabati, bunga, dan buah misalnya. Pembuatannya dilakukan secara fisik untuk mengambil ekstraknya, tanpa penambahan bahan lain.
Melihat dari bahan dan prosesnya, maka bisa dikatakan fragrance alami yang diolah seperti ini termasuk bahan tidak kritis.
Sedangkan untuk fragrance sintetik biasanya lebih kompleks daripada yang alami dan kehalalannya pun bisa termasuk bahan yang memiliki titik kritis.
Sekalipun parfum beraroma bunga dan buah, tetapi komposisi bahannya juga mengandung bahan turunan lemak, baik dari hewan maupun nabati. Jika dari hewan, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam.
Sheikh Assim al-Hakeem (Instagram/sheikhassimalhakeem)
Siapakah Sheikh Assim Al Hakeem?
Sheikh Assim al-Hakeem lahir di Arab Saudi pada 23 November 1962.
Sheikh Assim al-Hakeem dikenal dengan jawaban-jawaban yang kerap mengundang perhatian publik.
Sheikh Assim al-Hakeem kerap dipanggil dengan sebutan ulama jenaka.
Hal ini karena jawaban dari Sheikh Assim al-Hakeem cukup sering mengundang tawa para warganet.
Sheikh Assim al-Hakeem adalah ulama Arab Saudi yang ternyata merupakan keturunan orang Indonesia.
Kakek Sheikh Assim al-Hakeem berasal dari Medan, Sumatera Utara yang akhirnya hijrah ke Arab Saudi agar belajar Islam.
“Kakek saya dari Medan,” ujar Sheikh Assim al-Hakeem dalam sebuah potongan video yang beredar.
Jadi, Sheikh Assim al-Hakeem lahir dan besar di Arab Saudi.
Dirangkum dari berbagai sumber, pada 1987, Sheikh Assim al-Hakeem berhasil memperoleh gelar BA dalam Linguistik dari Universitas King Abdul-Aziz, Jeddah.
Kemudian pada 1998, ia lulus Diploma Tinggi Studi Islam dari Universitas Ummul Qura' (Umm Al-Qura University) di Arab Saudi.