- tim tvOnenews
Hukum Bersalaman dengan Jamaah Lain Ketika Selesai Salat Berjamaah, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat itu...
"Mana dalilnya untuk menentukan boleh. Anda tidak paham dalil, jangan berbicara hukum. Kata Imam Malik, Anda hafal seribu hadist tapi tidak memahami isinya, jangan bicarakan tentang hukumnya. Apalagi Anda yang tidak hafal hadist baru tahu terjemahannya, tiba-tiba memberikan hukum pada orang lain, itu yang bahaya," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menyampaikan dalil bersalaman selesai salat adalah hadist riwayat Tirmidzi, menyampaikan dari Nabi SAW, 'Tidaklah dua orang Muslim bertemu, dimanapun, kapanpun, dalam kondisi yang dibenarkan, tiba-tiba keduanya bersalaman. Maka diampuni dosa-dosa yang melekat pada keduanya,".
Hal ini bukan sekedar bersalaman, namun dengan menggunakan tasafah, dari kata safaha, sesuatu yang lapang hatinya. Jadi ketika bersalaman itu ada kelapangan dalam hati.
"Itu begitu belum lepas ini (bersamalan), digugurkan dosa-dosa yang pernah melekat diantara keduanya. Ingat kalimat itu tajam, bukan salaman biasa. Kalau cuma begini, satu nengok ke barat, satu ke timur, nambah dosa," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan bahwa turun ampunan Allah pada keduanya sebelum dia berpisah. Begitu berpisah, sudah tidak membawa dosa diantara keduanya.
Sama halnya dengan bersamalan dengan jamaah lain selesai salat, bisa menggunakan dalil tersebut.
"Karena hadist tadi tidak membatasi. Mau selesai salat, mau diluar masjid, yang penting salaman. Boleh tidak? Boleh kalau bicara dalil itu boleh. Cuman persoalannya, contoh tidak ada. Kaidah mengatakan kalau tidak ada contoh ya gak masalah yang penting ada dalil," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
(udn)