- Istimewa
Viral Wanita Jadi Imam di Ponpes Al Kafiyah, Begini Penjelasan Buya Yahya
Ponpes Al Kafiyah pimpinan Ustazah Umariyah diduga berada Sumatera Utara (Sumut).
Ponpes itu diduga berada di satu lokasi dengan Padepokan Sendang Sejagat yang berada di Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dari penelusuran tim tvOnenews.com, video tersebut ternyata potongan dari konten di kanal YouTube AL ASHNAF BANDIT PSS yang dipandu oleh seorang pria bernama Irfan dan dibagikan pada 17 Juni lalu.
Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah cuplikan tayangan tersebut benar-benar merupakan aktivitas di Ponpes Al Kafiyah pimpinan Ustazah Umariyah atau hanyalah akting untuk tayangan konten semata.
Tangkapan Layar Video yang Diduga Pengakuan Santri (Ist)
Santri Ngaku Shalat Isya 100 Rakaat
Santri Ponpes Al Kafiyah mengaku melaksanakan shalat Isya 100 rakaat untuk stok seminggu.
Dalam keterangan yang dikutip oleh tvOnenews dari kanal YouTube AL ASHNAF BANDIT PSS
“Iya boleh. Bisa,” jawab seorang ustazah yang mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan cadarnya.
Dikatakan bahwa shalat isya 100 rakaat itu untuk stok selama seminggu.
Dalam video lainnya, ustazah tersebut mengatakan kalau dirinya juga bisa mencatat dosa manusia dan bisa menghapusnya.
“Bisa mencatat dosa manusia. Bisa menghapuskannya,” kata ustazah itu.
Kemudian, seorang pria lainnya menanyakan bagaimana cara mengetahui besar dosa dan menghapusnya.
“Bayar Pak Rp50 juta,” jawab ustazah dalam video tersebut.
Dalam video itu, salah satu santri Ponpes Al Kafiyah lainnya juga mengatakan bahwa naik haji bukan ke Makkah tapi ke Israel.
“Kami punya agama tersendiri,” ujar seorang santri perempuan dalam video itu.
Hngga kini belum diketahui secara pasti apakah cuplikan tayangan tersebut benar-benar merupakan aktivitas di Ponpes Al Kafiyah pimpinan Ustazah Umariyah atau hanyalah kebutuhan konten semata.
Sebagaimana diketahui, Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang saat ini sedang jadi sorotan akibat ajarannya yang dianggap melenceng dari ajaran Islam. (mg1/mg3)