Buya Yahya, patungan kurban tidak sah jika.
Sumber :
  • YouTube dan pexels

Hati-hati, Patungan Kurban Bisa Tidak Sah kalau Begini, Kata Buya Yahya Hukumnya...

Jumat, 9 Juni 2023 - 13:54 WIB

"Maka yang demikian ini tidak dianggap sah sebagai kurban," ujar Buya Yahya.

Pasalnya, di dalam Islam berlaku ketentuan 1 ekor kambing hanya untuk kurban 1 orang.

Sementara hewan besar seperti sapi bisa untuk 7 orang.

Oleh sebab itulah, kurban patungan dengan 1 ekor kambing tidak sah tapi tetap mendapatkan pahala sebagai sedekah.

"Akan tetapi sembelihan ini tetap menjadi pahala untuk menyenangkan sesama di hari raya," kata Buya Yahya.

Dari sini Buya Yahya mengingatkan untuk tidak melarang sekolah-sekolah yang melakukan patungan kurban.

"Makanya kalau di SMP, SMA ada patungan kurban, itu namanya saja kurban tapi bukan kurban, tapi jangan dilarang juga,"  pesan Buya Yahya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral