Buya Yahya, hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal.
Sumber :
  • YouTube dan pexels

Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Pahalanya Sampai? Begini Jawaban Tegas Buya Yahya

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:24 WIB

Misalnya, sebelum meninggal sempat berwasiat untuk berkurban, maka ini boleh dilakukan dan pahalanya akan sampai.

"Kebanyakan mengatakan bahwa tidak ada kurban untuk orang yang meninggal dunia kecuali dia berwasiat sebelum meninggal, maka kita kurbankan," kata Buya Yahya.

Sementara pendapat ulama lainnya menganggap boleh kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia walau tak ada wasiat.

"Tapi sebagian ulama mengatakan boleh kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia, biarpun tidak berwasiat," jelas Buya Yahya.

Dari sini, Buya Yahya menyebutkan bahwa lebih memilih pendapat ulama yang menganggap boleh kurban untuk orang yang sudah meninggal agar semakin banyak yang mau berkurban.

"Maka kami ikuti ini, biar banyak orang sembelih kambing," kata Buya Yahya.

"Maka berkubanlah anda untuk orang yang sudah meninggal dunia," lanjutnya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral