Buya Yahya, hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal.
Sumber :
  • YouTube dan pexels

Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Pahalanya Sampai? Begini Jawaban Tegas Buya Yahya

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:24 WIB

Sehingga amalan kurban hanya dilakukan oleh orang yang masih hidup.

"Kurban itu dilakukan oleh orang yang hidup untuk orang yang hidup, dirinya sendiri," tegas Buya Yahya.

Lantas bagaimana jika ada niatan ingin kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Terutama untuk orang tua yang sudah meninggal, sebagai bentuk bakti seorang anak yang ingin berkurban atas nama mereka.

Menurut Buya Yahya, perkara kurban untuk orang yang sudah meninggal menjadi pembahasan di kalangan ulama.

"Adapun kurban untuk orang yang telah meninggal dunia ini dibahas oleh para ulama," jelas Buya Yahya. 

Di antara pendapat ulama ada yang menyatakan bahwa kurban untuk orang yang meninggal tidak bisa dilakukan kecuali ada wasiat dari yang bersangkutan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral