news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hukum Menyolati Mayat yang Tidak Pernah Salat Menurut Buya Yahya, Ternyata....
Sumber :
  • istockphoto.com

Hukum Menyolati Mayat yang Tidak Pernah Salat Menurut Buya Yahya, Ternyata...

Buya Yahya, menurut jumhur ulama, madhab Imam Abu, Imam Malik, Imam Syafi'i, berkata bahwa jika seorang muslim meninggalkan salat, dan meninggal, wajib disalati
Jumat, 28 April 2023 - 22:24 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukumnya menyalati orang yang tidak salat ketika dia meninggal.

Berikut penjelasan Buya Yahya soal hukum menyalati orang yang tidak salat ketika meninggal.

Bagaimana hukumnya menyalati orang yang tidak salat? Apa hukumnya bagi orang yang ijhad menanyakan bahwa mayat itu bagus atau tidak, apakah adakah hukumnya nanti di akherat?

Dilansir Jumat (28/4/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menyolati Mayat Yang Tidak Sholat | Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 1 Jul 2015.

Buya Yahya kemudian menjawab pertanyaan tersebut dengan jumhur para ulama terkait hukum menyalati orang yang tidak salat saat dia meninggal.

Hukum Menyolati Mayat yang Tidak Pernah Salat Menurut Buya Yahya, Ternyata... Source: istockphoto

"Dikembalikan dulu kepada hukum orang yang meninggalkan salat. Jumhur ulama, madhab Imam Abu Hanifatah, Imam Malik, Imam Syafi'i, mengatakan bahwa, jika ada seorang muslim meninggalkan salat, asalkan dia masih meyakini bahwa salat itu wajib, maka ia tidak dianggap keluar dari Islam. Masih Islam," ujar Buya Yahya menjelaskan.

"Tapi melakukan dosa besar, meninggalkan satu salat saja sudah cukup untuk masuk neraka jahannam. Apalagi setiap hari," terang Buya.

"Cuman hukumnya dia itu akan tetap dianggap sebagai seorang muslim, asalkan dia masih mengatakan salat itu wajib," tambahnya lagi.

Menurut Buya Yahya, karena dia adalah masih dianggap sebagai seorang muslim, kalo orang tersebut mati, maka wajib bagi kita untuk memperlakukan dia sebagai seorang muslim.

"Wajib kita memandikannya, wajib kita mengkafaninya, wajib kita menyalatinya, dan wajib kita menguburnya. Kalo dia tidak ada yang menyalati, kita dosa semuanya," tegas Buya Yahya.

Menurut Buya, kita manusia biasa jangan sok bagaikan seorang Nabi, karena orang tersebut tidak salat, kitapun tidak mau menyalatinya. Dengan kata lain membuat aturan sendiri.

"Jangan sok kaya Nabi, karena orang tersebut tidak salat, saat mati Anda tidak mau menyalatinya. Membuat aturan sendiri," tegas Buya.

Buya Yahya juga menambahkan, kecuali mazhab Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwasanya, orang yang meninggalkan salat karena malas-malasan, walaupun ia meyakini bahwa salat itu wajib, maka yang meninggalkan salat karena malas-malasan sudah dianggap kafir.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral