news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hati-hati bagi Istri Suka Chatting Dengan Laki-laki Lain Ini Penjelasan Buya Yahya.
Sumber :
  • istockphoto.com

Hati-hati bagi Istri Suka Chatting Dengan Laki-laki Lain? Ini Penjelasan Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, hukum istri yang suka chatting dengan lelaki lain adalah boleh selama itu tidak bermesra-mesraan dan tidak menimbulkan khalwat.
Senin, 10 April 2023 - 23:37 WIB
Reporter:
Editor :

"Berbanggalah wahai istri, jika suami melarang-larang chatting. Karena suami mu itu begitu cemburu denganmu," tutur Buya Yahya.

Hal tersebut dikarenakan dapat terjadi karena mungkin ada suatu hal yang mengganjal di hati suami.

Saat seorang wanita atau istri sudah membuka alat telekomunikasi maka godaan setan akan lebih banyak tertuju padanya.

Sehingga jika muncul tanda-tanda chatting yang kurang baik dari laki-laki lain, sang istri harus siap memblokir.

Saat setan terus menerus menggoda istri, bisa jadi akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Buya Yahya juga menambahkan bahwa chatting itu harus diwaspadai karena termasuk pada khalwat.

Khalwat yang dimaksud adalah perbuatan menyepi yang dilakukan oleh laki laki dengan perempuan yang bukan muhrim dan tidak diketahui oleh orang lain.

Hati-hati bagi Istri Suka Chatting Dengan Laki-laki Lain? Ini Penjelasan Buya Yahya. Source: istockphoto.com

Perbuatan ini dilarang agama karena dapat menyebabkan atau memberikan peluang kepada pelakunya untuk jatuh dalam perbuatan yang dilarang.

"Tiadalah seorang lelaki dan perempuan itu jika mereka berdua-duaan melainkan setanlah yang ketiganya,” ujar Buya.

Khalwat tersebut bukan hanya seperti halnya duduk berduaan. Namun, berbicara melalui telepon atau aplikasi chatting di luar keperluan syar’i juga dapat dikatakan berkhalwat.

Artinya chatting di luar keperluan yang syar’i termasuk khalwat. Begitu juga dengan telepon, walaupun dengan niat berdakwah.

Dalam Hadits riwayat Bukhari dan Muslim terdapat larangan berkhalwat kecuali wanita tersebut bersama dengan mahramnya.

"Janganlah ada di antara kalian yang berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Demikian penjelasan Buya Yahya tentang hukum istri yang suka chatting dengan laki-laki lain dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Wallahua'lam bis sawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral