- istockphoto.com
Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam Menurut Buya Yahya, Ternyata...
Buya Yahya menerangkant lebih lanjut, jika memang ada bos yang seperti itu, dan terlebih bersikap pura-pura tidak tau atas penderitaan karyawannya maka Buya Yahya mengatakan jika perlahan usahanya akan menurun atau nyungsep.
"Akan nyungsep dan hal seperti ini masih banyak terjadi bagi atasan yang hanya bisa mengatakan, nanti dan nanti," ujar Buya Yahya.
"Memang ada orang itu punya kebiasaan nauzubillah, dan dia bakal sengsara karena dzolim kepada orang yang membutuhkannya. Kalau ada bos yang suka menunda pembayaran, lihatlah, dia bos yang bakalan nyungsep," ujar Buya.
Menurutnya, seorang atasan yang menunda gaji karyawan sama halnya merupakan orang yang berutang.
Kecuali jika atasan tersebut dalam kondisi yang memang benar-benar tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar upah karyawan.
"Sungguh sebuah dosa besar jika atasan sejatinya memiliki dana, namun terus menunda-nunda upah karyawan. Maka berhati-hatilah dengan azab pedih Allah yang bisa menimpa Anda dengan mudahnya"
"Sebelum itu terjadi, usahakan untuk tidak menunda-nunda gaji karyawan jika memang Anda memiliki dana," tutup Buya Yahya dalam kajian tersebut.