news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Apa Sih Hukum Menikah dengan Kakak Beradik Sekaligus dalam Islam? Begini Menurut Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • istockphoto.com

Apa Sih Hukum Menikah dengan Kakak Beradik Sekaligus dalam Islam? Begini Menurut Ustaz Adi Hidayat

Hukum tentang pernikahan dalam Islam, tertulis dalam Al-quran Surat An-Nisa 23. Hukum seorang pria menikahi kakak beradik sekaligus adalah haram dan berdosa
Minggu, 2 April 2023 - 16:00 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, Ustaz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa haram hukumnya untuk menikahi dua saudara kandung sekaligus.

Menikah dengan kakak beradik bersifat haram. Yang artinya, orang itu akan mendapat dosa jika melakukan hal tersebut yakni menikahi kakak beradik sekaligus.

"Jadi kalau anda bertanya bagaimana hukumnya dua saudari sekaligus, langsung Allah yang menjawab, Allah menegaskan sifat hukumnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Kata Allah haram hukumnya, menikahi dua saudari kandung sekaligus," imbuhnya.

"Haram itu kalau dikerjakan berdosa, sepanjang hidupnya berdosa, kalau dia tidak kembali bertaubat kepada Allah SWT," pungkas Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana jika orang tersebut ingin bertaubat atas kesalahannya. Orang tersebut terlebih dahulu harus menceraikan salah satu dari dua saudara kandung tersebut.

"Sekarang pertanyaannya kalau dia mau bertaubat, maka yang harus dilakukan dia harus ceraikan satu di antara dua itu," pungkas Ustaz Adi Hidayat.

"Ini bukan persoalan cinta, ini persoalan hukum Allah SWT, kalau persoalan cinta tidak diikat dengan hukum nanti kebablasan," tambahnya.

Hukum ini sudah sangat tegas dan firman Allah tersebut tidak multi tafsir, menurut Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat meringkas, siapa saja yang jelas diharamkan dalam Islam untuk dinikahi, yaitu sebagai berikut:

1. Ibu-ibu kalian
2. Saudara-saudara perempuan kalian
3. Bibi-bibi dari ayah kalian
4. Bibi-bibi dari ibu kalian

"Diluar ini silahkan dinikahi, tapi yang ini tidak diperkenankan," tambah Ustadz Adi Hidayat.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral