- Kolase tim tvOnenews.com
Tak Ada Kata Damai Di Antara Ferry Irawan dan Venna Melinda, Sang Istri Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Venna Melinda dan Ferry Irawan, kedua pasangan artis ini masih menghadapi kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Berawal dari kejadian kekerasan saat keduanya berada di Kota Kediri, Jawa Timur.
Sebuah tindak kekerasan yang dialami Venna Melinda ini membuat Suaminya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam jeruji besi. Sebab diduga kekerasan tersebut dilakukan oleh suami Venna Melinda tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Ferry Irawan masih menginginkan untuk berdamai dan bersama kembali dengan Venna Melinda. Oleh karena itu, pihak Ferry Irawan mengupayakan untuk bertemu dan berdamai dengan Venna.
Namun pihak Venna Melinda tidak menunjukkan upaya perdamaian. Hal ini sungguh membuat Ferry Irawan merasa sedih. Namun pihaknya tidak akan tinggal diam dengan menyusun rencana kedua.
Seperti apa rencana pihak Ferry Irawan setelah gagal mengadakan upaya perdamaian tersebut. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Venna Melinda Tolak Berdamai
Datang ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan sebagai korban dugaan KDRT dengan terlapor suaminya sendiri Ferry Irawan, di hadapan awak media Venna Melinda tegaskan tidak ada perdamaian dengan Ferry Irawan, atas apa yang dialaminya. Dia tetap bersikukuh akan melanjutkan kasusnya hingga ke persidangan.
Melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, Venna Melinda tak hanya menolak mediasi, bahkan juga akan meminta cerai pasca trauma yang dialaminya dalam pernikahannya dengan Ferri yang belum genap setahun ini.
"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian dan akan cerai juga," tegas Hotman Paris, Kamis (26/1/2023).
Sementara terkait permintaan Ferry dijerat dengan pasal ringan, Hotman mengatakan itu adalah hak Ferri sebagai tersangka, dan penyidik memiliki kewenangan untuk menentukan pasal berdasarkan temuan bukti dan keterangan, serta hasil gelar perkara yang sudah dilakukan.
“Ya orang kan kalo sudah ditahan boleh minta apa saja suka-suka dia, tapi kan penyidik yang menentukan,” tambah Hotman.
Hotman menceritakan, akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna pada Minggu 8 Januari 2023 lalu di salah satu hotel di Kediri Kota, Venna hingga sekarang masih belum bisa melakukan aktivitas secara normal.
"Dia sampai sekarang belum bisa kerja full karena tulang rusuknya masih sakit," beber Hotman.
Sementara itu, polisi mengatakan bahwa kehadiran Venna Melinda ini, untuk memenuhi undangan penyidik guna dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
“Hari ini saudari Venna Melinda dilakukan pemeriksaan tambahan, terkait dengan KDRT, kemudian hari ini penyidik juga memeriksa saksi a de charge, yakni asisten rumah tangga dari korban dan tersangka,” terang Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimum Polda jatim, Kamis (26/1).
Terkait dengan upaya mediasi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian agar tercapai jalan damai, sesuai dengan permintaan dari pihak Ferry Irawan, mengingat keduanya merupakan suami dan istri, pihak Venna Melinda menolak mediasi.
“Dari pihak terlapor Ferry Irawan mengajukan untuk dipertemukan (mediasi), namun demikian penyidik sudah berupaya, namun karena merasa sudah terlalu disakiti pihak pelapor tidak mau untuk dipertemukan,” tambahnya.
Dengan demikian maka proses hukum terhadap tersangka Ferry Irawan akan tetap dilanjutkan, dan proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi juga terus dilakukan oleh penyidik, hingga nantinya akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Ferry Irawan Sedih Tak dapat Berdamai
Ferry Irawan menginginkan sebuah perdamaian setelah kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda akibat perbuatannya. Namun, pihak Venna Melinda tidak menunjukan upaya perdamaian dan mediasi.
Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta untuk dilakukan sebuah pertemuan antara Ferry Irawan dengan Venna Melinda pada Jumat, (27/1/2023).
“Kami sudah sampaikan permohonan kami untuk dipertemukan, kemudian dari statement dari kuasa hukum sendiri mengatakan sudah tidak ada upaya perdamaian dan mediasi sehingga tidak ada pertemuan di hari ini,” ungkap kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, seperti dilansir dari YouTube Seleb On Cam News.
Mengetahui hal tersebut, melalui pengacaranya, Ferry Irawan merasa sedih karena satu-satunya harapannya hanyalah bertemu dengan Venna Melinda kembali.
“Nah hal itu membuat Pak Ferry sendiri merasa juga sedih sebenarnya, karena harapan Pak Ferry pada hari ini bisa dipertemukan dengan Ibu V sendiri,” ujarnya.
Sebab, pihak tim kuasa Ferry Irawan hanya berupaya untuk melakukan perdamaian walau tidak secara langsung dengan mempertemukan mereka. Sebab pertemuan Ferry Irawan dan Venna Melinda dianggap penting dalam proses perdamaian.
“Nah harapan kami sebenarnya dalam pertemuan, katakanlah terjadi pertemuan, itu tidak harus langsung terjadi perdamaian hari ini kan, begitu tentu namanya perdamaian itu kan membutuhkan proses, membutuhkan waktu, tetapi paling tidak ada upaya yang dimulai kan begitu,” jelasnya.
Pihak Ferry Irawan Ancam Buka Aib Venna Melinda
Kuasa hukum Ferry irawan, Jeffry Simatupang mengakui bahwa dirinya kini telah memegang rahasia besar milik Venna Melinda.
“Setelah hasil diskusi saya dengan Ferry Irawan ternyata ada rahasia yang disimpan begitu lho,” ungkap kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, yang dilansir dari VIVA, Sabtu, (21/1/2023).
Melalui kuasa hukumnya, Ferry menyebutkan terdapat rahasia yang ia gunakan sebagai senjata untuk bergerak melawan Venna Melinda. Rahasia tersebut merupakan aib terbesar dari istri Ferry Irawan tersebut.
Jeffry menyebutkan bila kliennya terus disudutkan melalui berbagai pemberitaan, maka rahasia itu bisa saja dibuka untuk melawan pihak Venna Melinda.
“Pak Ferry menyampaikan kalau memang sampai tersudutkan terlalu parah, pak Ferry juga akan bergerak dan melawan,” jelas Jeffry.
Lanjutnya, Jeffry juga menambahkan bahwa salah satu aib tersebut yang telah ia ketahui merupakan kasus Venna Melinda yang berada di Bogor.
“Pak Ferry pun akan menyampaikan kepada saya kalau pemberitaan ini semakin liar pak Ferry akan bersuara dan menyampaikan kasus yang ada di Bogor,” lanjutnya.
Selain itu, Jeffry juga mengakui bahwa dirinya telah melihat barang bukti terkait aib Venna Melinda yang telah dibicarakan tersebut.
“Saya berani mengatakan ada kasus di Bogor karena saya sudah melihat, ada surat pernyataan, ada panggilannya, maka saya menyampaikan fakta yang ditunjukkan pak Ferry, saya sudah melihat dan membaca itu sendiri,” ujarnya.
Dengan cara tersebut, Jeffry berharap dapat terbuka pintu damai antara pihak Venna Melinda dan kliennya tersebut serta berhenti untuk mengumbar aibnya.
“Kalau pun memang masih ada upaya perdamaian, ayo kita fokus di upaya proses perdamaian, jangan sampai, satu dengan yang lainnya membongkar aibnya,” pungkasnya.
Tak ada upaya perdamaian dari pihak Venna Melinda terhadap Ferry Irawan. Hal ini membuat Ferry Sedih, sehingga proses hukum akan tetap berjalan. (sha/hen/kmr)