- dok ist
Biodata Lengkap dan Profil Lord Rangga, Bukan Orang Sembarangan Ternyata Punya Gelar Professor?
Lahan di Desa Kubangpari Kecamatan Ketanggungan Brebe , adalah lahan yang akan digunakan sebagai pabriknya, sedangkan lahan penanaman tebu akan dilakukan di delapan kecamatan di kabupaten Brebes.
"Kami membutuhkan 15 ribu hektar lahan untuk penaman tebu, di mana 5 ribu hektar adalah inti dan 10 ribu hektar adalah plasma." jelas Lord Rangga, dalam konferensi pers, Kamis (16/6/2022).
Untuk mendukung berjalannya rencana proyek ini Lord Rangga bahkan sudah mengumpulkan warga dari sejumlah kecamatan di Desa Cikandang Kecamatan Kersana pada Rabu (15/6/2022) kemarin. Mereka bakal menjadi anggota koperasi yang nantinya akan berperan sebagai plasma.
Lord Rangga Sempat Dipenjara dan Diundang Berbagai Acara Televisi
Mantan petinggi Sunda Empire, Lord Rangga ternyata pernah merasakan dinginnya jeruji besi. Dia harus mendekam di penjara selam 2 tahun akibat kasus berita bohong.
Bersama Nasri Banks selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Rangga disangkakan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. Ia ditangkap pada 28 Januari 2020.
Namun, belum 2 tahun, Lord Rangga bebas pada tahun 2021 karena berkelakuan baik sehingga dapat revisi dan asimilasi berkaitan dengan pandemi COVID-19. Setelahnya, ia kerap kali diundang menjadi bintang tamu dalam berbagai acara.
Lord Rangga, Mantan Petinggi Sunda Empire Tutup Usia
Kabar duka datang dari Ki Ageng Rangga Sasana alias Lord Rangga. Lord Rangga yang dikenal sebagai mantan petinggi Sunda Empire itu tutup usia, pada Rabu (7/12/022).
Berdasarkan pesan WhatsApp yang diterima tvOnenews.com, Lord Rangga meninggal dunia pukul 05.30 WIB di Brebes.
“Innalilahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal dunia Ki Ageng Rangga Sasana alias Lord Rangga bin almarhum Murwat Hadi Wijaya pada pukul 05.30 WIB di Brebes,” tulis pesan tersebut.
“Mohon doa panjenengan sedoyo. Semoga beliau husnul khotimah. Aamiin ya robbal alamin,” tutup pesan tersebut atas nama Keluarga Besar Almarhum Murwat Hadi Wijaya. (nsi/rka)