- Kolasetvonenews.com / Instagram @mami_isazega @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani Tetap Bergaya Glamour Saat Sidang, Isa Zega Beri Komentar Menohok Begini
Selain itu JPU juga telah menjawab eksepsi yang menyatakan bahwa keberatan yang disampaikan tim penasihat hukum Nikita Mirzani dinyatakan ditolak seluruhnya atau tidak dapat diterima.
“Menetapkan bahwa keberatan eksepsi tim penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya,” tegas JPU.
Pada sidang sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan eksepsi setelah dakwaan dibacakan oleh JPU. Namun, majelis hakim akan memberikan jawaban keputusan dalam waktu satu minggu kedepan.
Nikita Mirzani mengaku tidak kecewa walaupun JPU menolak eksepsinya.
“Enggak lah (tidak kecewa), enggak kalau kecewa sih enggak,” kata Nikita Mirzani saat diwawancarai oleh awak media.
Komentar Pengacara dari Nikita Mirzani
Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid (kiri).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa eksepsi belum ditolak karena belum ada putusan dari majelis hakim. Namun dirinya juga berharap hakim bisa mempertimbangkan keinginan kliennya agar eksepsi bisa diterima.
“Jadi gini, mungkin eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan. Kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan. Mungkin jaksa membenarkan eksepsinya pengacara itu bisa terbalik dunianya nanti. Jadi jaksa pasti akan menolak dan kami pasti akan keberatan dari dakwaan jaksa itu biasa,” ungkap Fahmi Bachmid
“Keputusannya minggu depan, jadi sampai detik ini belum ada keputusan. Baik terhadap eksepsi maupun terhadap permohonannya Niki. Itu yang disampaikan oleh majelis hakim. Jadi majelis hakim masih mempertimbangkan beberapa hal,” lanjutnya. (kmr/ind)