- kolase tim tvonenews.com
Pilih Bungkam Takut Karir Hancur, Musisi Andien Buka-Bukaan Pernah Dicekik Mantan Pacar, Begini Cara Dia Keluar Hubungan Toxic
¨And she added.. “Andienku, dia bukan tanggung jawab kamu. Bukan tanggung jawab kamu untuk mengubahnya. Itu tanggung jawab dia sendiri. Tanggung jawab kamu adalah diri kamu” That hit me hard,¨ lanjutnya.
Andien juga mengaku pada saat itu dirinya enggan melapor dan memilih untuk tutup mulut lantaran takut jika karirnya hancur akibat hubungan toxic tersebut.
¨Oh one more, kenapa gue nggak melapor ke polisi? Krn gue takut. Gue kasian juga ama dia. Males diwawancara wartawan. & Takut karier gue hancur :’)¨ pungkas Andien.
Melalui ceritanya, banyak netizen yang ikut curhat mengalami peristiwa serupa. Andien pun memberikan dukungan.
¨Wow banyak sekali reply dari temen2 yang berani menguak apa yang kalianrasakan dalam domestic violence (baik verbal maupun fisik)… Kalian hebat krn sudah bs keluar dari sana, dan untuk yg belum bs keluar dr sana, semoga segera menemukan jalan keluar,¨ tanda Andien.
Drama Leslar Tamat, Lesti Cabut Laporan KDRT
Drama rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya tamat. Pada hari Kamis (13/11/2022) Lesti Kejora mencabut laporan KDRTnya di polisi, tepat saat Rizky Billar resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Lesti langsung datang mencabut laporannya. Kuasa hukim Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan bahwa Lesti benar telah mencabut laporan dan berdamai dengan Rizky Billar.
¨Iya berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan,” ucap Surya di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari VIVA.
Surya juga menyampaikan bahwa surat pencabutan laporan telah ditandatangani oleh Lesti Kejora.
¨Sudah dicabut surat Pencabutan sudah ditanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas. Iya (Lesti tanda tangan),“ sambungnya.
Rizky Billar Bebas dari Tahanan tapi Wajib Lapor
Permohonan Lesti Kejora untuk penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar atas KDRT akhirnya dikabulkan Polres Metro Jakarta.
"Kami juga telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka RB," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat.