- Kolase tvonenews.com / antara
Pengacara Rizky Billar soal Lesti Kejora Cabut Laporan: Istri yang melapor KDRT Tak Selalu Mau Suaminya Dipenjara
"Saya ulangi, kalau ada laporan dari seorang wanita / istri karena terjadi KDRT. Tidak selalu si istri berharap suaminya ditangkap ditahan." ucapnya dikutip dari kanal youtube Seleb Oncam News, pada jumat (14/10/2022).
Pengacara kondang ini mengatakan bahwa alasan pedangdut berusia 23 itu mencabut laporannya karena memiliki anak semata wayang.
Kenapa? mungkin ada anaknya. Masa ada berita bapaknya ditahan karena ibunya melapor, jadi ini penting ya supaya para polisi ini menggunakan hati nurani.
Hotma mengingatkan bahwa kasus yang dialami oleh Lesti Kejora ini bisa pelajaran sekaligus jadi alarm.
"Laporan KDRT bisa juga jadi pelajaran buat suami yang melakukan KDRT, bukan selalu istri yang melapor KDRT mau suaminya dipenjara," ujarnya.
Hotma Sitompul ditanyakan oleh awak media soal pencabutan laporan Lesti Kejora atas kasus KDRT dinilai mempermainkan hukum.
"Kok mempermainkan hukum?" tanya Hotma Sitompul.
Karena alasan telah membuat laporan dan diproses oleh polisi hingga status Rizky Billar jadi tersangka. Tetapi menurut kuasa hukum atau pengacara Rizky Billar bahwa pelaporan itu tak selalu untuk menangkap sang suami.
"Laporan itu tidak selalu berkehendak menangkap dan menahan sang suami, tidak selalu. Bisa juga untuk ancaman," ungkapnya saat hendak memasuki Polres Metro Jakarta Selatan.
"Eh suami kalau kamu melakukan KDRT, saya lapor polisi, kamu diperiksa sama polisi. Kalau kemudian si suami sadar, menyadari kesalahannya, saya tanya sekarang, sebaiknya mereka digebukin, ditahan atau berdamai? " paparnya.
Pengacara kondang yang dikenal sebagai ayahanda dari musisi Bams Samsons ini menuturkan bahwa dirinya selalu mengusahakan perdamaian untuk pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Selalu usahakan perdamaian," ucapnya pada awak media.
Rizky Billar Tetap Ditahan Mesti Lesti Cabut Laporan
Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora, meski sang istri telah mencabut laporannya.
"Sementara ini saudara B ( Billar) tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh saudara L (Lesti)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Selanjutnya Nurma mengatakan akan memberi informasi lanjutan terkait pembebasan Rizky Billar mengingat sampai saat ini pencabutan laporan dan surat perdamaian masih dalam proses di kepolisian.