Pedangdut Lesti Kejora dan Pengacara Farhat Abbas.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Farhat Abbas ke Lesti Kejora yang Kena 'Smackdown' Rizky Billar: Makannya Bicaralah yang Sopan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:11 WIB

"Laki-lakinya buruk, perempuannya buruk. Seharusnya kalau ada aib ditutupi jangan dibuka-buka," kata dia lebih lanjut. 

Di sisi lain, Farhat Abbas sendiri menilai kasus KDRT merupakan kasus yang tak biasa. 
Namun, Farhat Abbas menyayangkan bahwa kasus ini terlalu dibesar-besarkan.

“Enggak biasa cuman maksudnya jangan terlalu dibesar-besarkan, kasihan. Biar bagaimanapun hanya gara-gara kecemburuan saja,” ujar dia. 

Di sisi lain, Farhat Abbas menilai bahwa kasus penganiayaan itu terjadi pasti ada sebabnya. 

“Kan penganiayaan juga ada sebab dan akibatnya, ngapain ribut,” ujar dia.

Dia juga meminta agar Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa berdamai. 

“Damai aja ngapain ribut-ribut,” kata dia lebih lanjut.

Diboikot

Sosok aktor Rizky Billar terancam diboikot dalam acara-acara TV buntut dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istrinya Lesti Kejora.
Secara tegas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran agar tidak menampilkan pelaku KDRT sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran, kebetulan Rizky Billar tersorot sebagai pelaku KDRT setelah 'smackdown' Lesti Kejora.

Imbauan tersebut pun muncul menyusul pemberitaan mengenai penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga menjadi korban KDRT dari suaminya Rizky Billar. 

Boikot itu bisa terjadi jika dugaan KDRT Rizky Billar terhadap pedangdut Lesti Kejora terbukti.

"Jadi ini adalah permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan, tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia," ujar Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Adapun suami Lesti Kejora, Rizky Billar yang kebetulan seorang publik figur bila nantinya terbukti telah melakukan KDRT, namun masih kerap tampil di televisi, maka akan dianggap berbahaya jika tetap diberi ruang dalam program penyiaran.

KPI menilai hal ini dapat menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa KDRT adalah kejahatan yang lumrah lantaran pelakunya (seperti Rizky Bilalr) bebas tampil di televisi.

"Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi, dipuja-puja sebagai seorang publik figur. Kita juga harus turut serta memberikan efek jera pada pelaku KDRT pun itu ada di ruang siar kita," kata Nuning.

Lebih lanjut, Nuning mengatakan bahwa KPI tetap akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran meski larangan menampilkan pelaku KDRT hanya sebuah imbuan.

Pihak KPI akan mengkaji apakah program tersebut murni sebagai proses hukum atau sebagai pembenaran dari pihak pelaku.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral