news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Siksa dan Aniaya Lesti Kejora Lantaran Tak Bisa Mengontrol Emosi, Berikut 4 Sanksi yang Bakal Diterima Rizky Billar

Diduga lakukan tindakan kekeraan dalam rumah tangga yang dialami Lesti, Rizky Billar siap-siap bakal menerima 4 sanski berikut, salah satunya diboikot dari TV
Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:55 WIB
Reporter:
Editor :

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora belum menemui titik terang. Pasalnya suami Lesti Kejora, Rizky Billar tak penuhi panggilan pemeriksaan.

Sebelumnya, pedangdut asal Cianjur, Lesti Kejora itu melaporkan suaminya, Rizky Billar atas tindak kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022 lalu. 

Dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora menarik perhatian. Pasalnya kedua pasangan tersebut dikenal sebagai pasangan yang kerap memamerkan kemesraan di depan publik, baik di media sosial ataupun di layar kaca.

Buntut pelaporan yang dilakukan Lesti Kejora, nama Rizky Billar menjadi bulan-bulanan masyarakat atas apa yang telah dilakukan oleh suami penyanyi dangdut muda tersebut.

Berikut sejumlah sanksi yang diterima Rizky Billar jika dugaan KDRT yang ia lakukan kepada Lesti Kejora terbukti benar,

1. Terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @lestikejora)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 15 juta akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Zulpan, Jumat (30/9/2022).

Zulpan memaparkan ada beberapa jenis KDRT antara lain kekerasan fisik, seksual, psikologis dan penelantaran. Kekerasan fisik terbagi lagi dalam tiga jenis antara lain yang menyebabkan luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.

"Perbuatan ada tiga bentuk. Yang pertama sebabkan luka sakit seperti yang dialami Lesti Kejora ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp 15 juta," ujarnya.

2. Rizky Billar didepak dari host Dangdut Academy 5

Pasangan Selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @lestykejora)

Rizky Billar didepak jadi host DA 5 yang disiarkan di Indosiar. Hal ini dikarenakan buntut dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia lakukan kepada sang istri, Lesti Kejora.

Pengumuman ini disampaikan secara langsung di hadapan seluruh penonton di studio maupun di rumah. Seluruh pembawa acara yang terdiri dari Ruben Onsu, Irfan Hakim, Gilang Dirga dan yang lainnya menegaskan bahwa Rizky Billar tak lagi bekerjasama dengan mereka.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral