news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mentari (bukan nama sebenarnya) korban pelecehan seksual Julianto Eka.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Mentari Syok Tiba-tiba Dipeluk dan Diciumi Pipinya oleh Julianto Eka yang Sudah Bercelana Pendek: Sampai Terdengar Suara Desahan Koko

Adapun perbincangan di dalam kamar, kata Mentari, menjadi tak fokus pada motivasi. Justru Mentari merasa obrolan Julianto Eka sudah ke arah nafsu syahwat.
Kamis, 14 Juli 2022 - 06:31 WIB
Reporter:
Editor :

Polisi Olah TKP

Tim Inafis Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) diduga menjadi tempat eksploitasi ekonomi oleh Julianto Eka Putra (JES) selaku pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur. 

Olah TKP ini untuk mencari bukti dan kejelasan perkara eksploitasi ekonomi yang di laporkan alumny sekolah selamat pagi indonesia asal Bali yang di limpahkan ke Polda Jawa Timur.

Penyelidikan tempat usaha di lingkungan sekolah ini, sebagai upaya untuk memperjelas dugaan perkara eksploitasi ekonomi terhadap siswa siswi di sekolah selamat pagi Indonesia (SPI) yang di lakukan Julianto Eka Putra alias (JEP) dengan mempekerjakan anak dibawah umur tanpa mendapatkan gaji.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara di sekolah selamat pagi indonesia (SPI) Kota Batu, tim inafis dari Polda Jawa Timur menemukan 12 titik ter indikasi sebagai tempat eksploitasi ekonomi yang di lakukan Julianto Eka Putra (JEP).

Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan, olah TKP menemukan 12 titik, ini menurut saksi korban menjadi tempat eksploitasi ekonomi para murid. Mulai di kantor marketing, fasilitas umum sekolah hingga sejumlah wahana yang menjadi jujugan para tamu.

"Semua lokasi itu diduga menjadi lokasi para murid atau anak-anak di bawah umur dipekerjakan," kata Totok, saat melakukan olah TKP di SPI Kota Batu, Rabu(13/7/2022).

Olah TKP Sekolah SPI (Dok. Edy Cahyono

Selain itu dalam penyelidikannya, Tim Inafis juga menemukan sejumlah dokumen berkaitan dengan data siswa di tahun 2008-2010 untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan hingga penyidikan nanti.

Menurut kuasa hukum korban Kayat Hariyanto mengatakan, dalam penyelidikan ini 2 korban yang hadir menjadi perwakilan dari seluruh murid merasakan hal yang sama.

Lebih lanjut Kayat menambahkan, perlakuan eksploitasi ekonomi yang dilakukan terlapor bisa dibilang dilakukan secara massal, di waktu tahun 2009 silam, di luar kegiatan pendidikan, para murid juga dipekerjakan untuk menjalankan unit usaha milik terlapor.

Para murid yang bekerja hanya dijanjikan dibayar Rp100 ribu, yang pada ujungnya juga tidak terbayarkan.

Berita Terkait

1 2 3 4
5
6 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral