news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nikita Mirzani Bersama Kekasihnya John Hopkins.
Sumber :
  • Tim tvOne

Ini Deretan Fakta Soal Nikita Mirzani yang Gagal Dijemput Paksa Anggota Polisi dari Polresta Serang Kota di Rumahnya

Upaya penjemputan paksa artis Nikita Mirzani oleh petugas polisi membuat heboh. Petugas sampat menunggu Nikita Mirzani di depan rumahnya hingga berjam-jam.
Kamis, 16 Juni 2022 - 06:49 WIB
Reporter:
Editor :

Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan dan Mendatangi Polresta Serang Kota

Setelah drama penjemputan paksa gagal, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polresta Serang Kota. Setelah 3 jam pemeriksaan, Nikita Mirzani kembali pulang dengan status masih sebagai saksi.

Nikita Mirzani datang bersama pengacara sejak pukul 15.00 WIB sampai 19.00 WIB. Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan Nikita datang untuk memenuhi panggilan kepolisian. Ia memberikan keterangan dengan didampingi oleh kuasa hukum.

"Kami terima kasih dengan apa yang dilakukan ini Nikita dan datang memberi keterangan dari sore tadi pukul 15.00 sampai baru selesai malam ini," kata Shinto kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Nikita sendiri dihadirkan dalam keterangan pers di Polresta Serang Kota. Ia masih berstatus sebagai saksi.

"Kami sampaikan pemeriksaan Ibu Nikita sebagai saksi, beliau sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap ibu Nikita, penyidik datang tadi pagi membangun komunikasi karena dua kali panggilan kita menanyakan respons ini," ujarnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan Nikita Mirzani kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Persoalan jemput paksa tadi disebutnya sebagai sebuah kesalahpahaman.

"Niki sudah menjelaskan semua dan alhamdulillah tadi kita sudah sempat ngomong kita terima kasih banyak kepada penyidik, bapak kapolres, udah clear. Jadi betul-betul luar biasa tadi sudah memberikan kesempatan Niki untuk klarifikasi," jelas Fahmi saat dihubungi. (ade)
 

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:12
02:10
03:00
05:58
09:13

Viral