news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Sumber :
  • YouTube/garut60detik

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Selasa, 7 April 2026 - 00:42 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian pada tahun 2022, total kekayaan Rudy kembali meningkat menjadi Rp19.726.388.813.

Kenaikan ini mencapai sekitar Rp365 juta atau sekitar 1,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Rudy sendiri mengakui adanya peningkatan tersebut, dengan menyebut kenaikan kekayaan yang dilaporkannya mencapai lebih dari Rp300 juta.

Kepemilikan 19 aset tanah menjadi perhatian tersendiri bagi publik. Sorotan terhadap harta kekayaan Rudy Gunawan ini muncul bersamaan dengan pernyataannya yang sempat mengkritik kebijakan Dedi Mulyadi terkait alokasi dana desa untuk Kabupaten Garut.

Ia menilai adanya penurunan anggaran bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, yang kemudian memicu sorotan di tengah masyarakat.

Perdebatan tersebut membuat nama Rudy kembali menjadi perbincangan, baik terkait pandangannya terhadap kebijakan daerah maupun latar belakang kekayaannya.

Publik pun mulai menyoroti berbagai aspek, termasuk transparansi dan laporan kekayaan yang disampaikan melalui LHKPN.

Sebagai pejabat publik, pelaporan harta kekayaan melalui LHKPN memang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.

Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

Data yang disampaikan juga dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Dengan total kekayaan yang mendekati Rp20 miliar serta kepemilikan 19 aset tanah, Rudy Gunawan menjadi salah satu kepala daerah dengan aset properti yang cukup besar.

Hal ini sekaligus menjadi perhatian publik, terutama di tengah dinamika kebijakan dan kritik yang sedang berkembang di wilayah Garut. (adk)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral