news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Selebgram sekaligus pemilik resto Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien.
Sumber :
  • Instagram/@nabobrien

Awal Mula Selebgram Nabilah O'Brien Jadi Korban Dugaan Pencurian Berujung Tersangka, dari Ogah Bayar hingga Dituntut Rp1 M

Duduk perkara selebgram dan pemilik resto Bibi Kelinci di Jaksel, Nabilah O'Brien jadi tersangka. Ini bermula terduga pelaku tidak bayar makanan di restorannya.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Nama selebgram sekaligus pemilik resto Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien belakangan ini menghebohkan publik.

Kemunculannya melalui Instagram @nabobrien, Nabilah O'Brien mengungkapkan, dirinya ditetapkan sebagai tersangka dengan dalih menjadi korban dugaan pencurian.

Status tersangka Nabilah O'Brien setelah dilaporkan oleh pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR. Sang selebgram terjerat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski mengungkap kronologinya. Kasus ini bermula dari ZK dan ESR mendatangi restoran milik kliennya pada 19 September 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pelaku Z dan E diduga memasuki restoran kami, kemudian memesan 14 produk makanan dan minuman," ungkap Goldie dalam konferensi pers di Jakarta Selatan dikutip, Sabtu (7/3/2026).

Kedua Terduga Pelaku Lakukan Tindakan Intimidatif di Restoran Nabilah O'Brien

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Proses Ini Terlalu Cepat dan Janggal
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Lebih lanjut, Goldie menjelaskan, situasi di lokasi mendadak tegang. ZK dan ESR resah menu makanan yang dipesannya tak kunjung datang.

ZK dan ESR sempat terlibat keributan dengan pegawai restoran milik Nabilah. Mereka pun menerobos masuk ke area dapur yang seharusnya bukan area bisa diakses oleh pelanggan.

Ketegangan semakin panas. Nabilah mendapat rekaman CCTV keributan yang terjadi antara ZK dan ESR dengan pegawainya. Dalam rekaman itu, pasangan tersebut diduga melakukan pemukulan ke bagian tangan kanan head kitchen restoran.

Ironisnya, pendingin di area dapur juga menjadi sasaran pemukulan tersebut. Goldie mengatakan, pasangan itu sambil memberikan ancaman yang membuat para pegawai semakin tegang.

Dua Sejoli Tinggalkan Restoran

Pada pukul 00.00 WIB, keributan telah telesai. Dua sejoli itu langsung meninggalkan restoran.

Hal menjadi permasalahan dari pihak restoran, ZK dan ESR meninggalkan lokasi tanpa membayar pesanan makanan. Padahal mereka telah memesan sebelumnya.

Pegawai restoran sempat mengejar pasangan itu. Tujuannya untuk membayar pesanan makanan sebagai tanggung jawabnya.

Alih-alih berhasil, pasangan itu tetap cuek sehingga meninggalkan restoran tanpa itikad baik untuk membayar pesanan makanannya.

"Sekali lagi apa yang saya sampaikan ini dapat dicek melalui CCTV, bahkan bisa dilihat melalui unggahan dari klien kami," tegasnya.

Nabilah O'Brien Sebar Rekaman CCTV

Goldie menyampaikan bahwa, Nabilah pilih mengunggah rekaman CCTV peristiwa yang terjadi di restorannya pada 20 Desember 2025. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, khususnya di tempat lain.

Nabilah dan tim kuasa hukum sempat melayangkan somasi pada 24 September 2025. Sang selebgram tentu memiliki tujuan untuk mendesak adanya permintaan maaf sebelum peristiwa tersebut viral.

Ironisnya, kedua terduga pelaku tidak mengindahkan tuntutan tersebut. Pasangan itu justru melakukan somasi balik dan menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

"Karena kerugian yang mereka rasakan dari postingan Bu Nadilah. Klien kami justru diminta untuk minta maaf ke seluruh publik, ke keluarga," jelasnya.

Nabilah diminta mengakui kesalahannya. Sebab, kedua terduga pelaku merasa kehormatannya telah diserang sehingga berujung fitnah.

Nabilah O'Brien Lapor Polisi

Selebgram tersebut mengambil tindakan tegas. Ia melaporkan peristiwa dugaan pencurian ke Polsek Mampang Prapatan.

Nabilah kembali mendapat perlawanan dari kedua terduga pelaku. Pasangan itu justru melaporkan balik ke Bareskrim Polres atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Bareskrim Polri dan Polsek Mampang Prapatan sempat memfasilitasi proses mediasi sebanyak dua kali. Namun hasil tersebut berakhir nihil.

"Mereka memberikan kesepakatan perdamaian, tapi tidak masuk di akal keinginannya," lanjut kuasa hukum Nabilah.

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka

Polisi pun melakukan gelar perkara pada 24 Februari 2026. Dari situlah, kedua terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, polisi juga memutuskan Nabilah O'Brien sebagai tersangka. Ketatapan ini terjadi pada 29 Februari 2026.

Sontak, Nabilah O'Brien mengungkap seluruh kebenarannya melalui media sosial pribadinya. Ia tidak menyangka diamnya justru berbuah status tersangka setelah membahas kasus itu di media sosial.

Ia mengaku lima bulan ini diam. Pasalnya, ia diminta mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang disebar adalah fitnah.

Ia juga diminta uang ganti rugi sebesar Rp1 miliar. Maka dari itu, ia mencari keadilan dan menggantungkan harapannya kepada Kapolri hingga Komisi III DPR RI.

Sementara, Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum Polri Kombes Pol Manang Soebeti merespons kasus tersebut. Pihaknya akan membantu Nabilah sesuai fakta penyidikan.

"Terkait postingan Nabilah Obrien, saya sudah komunikasi dengan Nabila, saya akan coba bantu koordinasikan dan luruskan sesuai dengan fakta penyidikan," ujar Manang Soebeti.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
00:55
03:22
08:29
05:46
11:08

Viral