- Instagram @hotmanparisofficial | @sasetyaningtyas
Geram! Hotman Paris Layangkan Somasi dan Desak Presiden Cabut Status WNI Dwi Sasetyaningtyas
tvOnenews.com - Hotman Paris tak tinggal diam dan desak presiden untuk mencabut status Warga Negara Indonesia (WNI) Dwi Sasetyaningtyas, alumni penerima beasiswa LPDP.
Nama Dwi Sasetyaningtyas masih jadi perbincangan panas di kalangan warnet tanah air.
Awardee LPDP tersebut sebelumnya viral lantaran mengunggah sebuah video di media sosial TikTok tentang pengalamannya yang menerima paspor Inggris milik anaknya.
- Istimewa
Dalam unggahannya, perempuan yang akrab disapa Tyas tersebut mengungkapkan pernyataan yang cukup kontroversial.
"Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan," kata Tyas.
Pernyataan tersebut langsung mendapat banyak kecaman dari warganet lantaran status Tyas dan suaminya yang kini tinggal di Inggris adalah penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Hotman Paris, pengacara kondang tanah air juga turut menyoroti sikap yang ditunjukan oleh Tyas.
Hotman menyatakan mensomasi Tyas dan mendesaknya untuk mengembalikan dana pendidikan LPDP yang pernah diterimanya.
"Hei, kamu yang teriak-teriak mengatakan tidak mau anaknya WNI sedangkan kamu, menginjak luar negeri adalah uang dari beasiswa negara. Aku somasi kamu. Hei, kembalikan itu beasiswa, atau kamu minta maaf kepada publik," kata Hotman, dikutip dari Instagramnya pada Rabu (25/2/2026).
Selain itu, ia juga turut mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mencabut status WNI Tyas.
Menurut Hotman, pernyataan Tyas sangatlah ironi mengingat Tyas pernah menempuh pendidikan tinggi dari beasiswa LPDP.
Seperti diketahui, LPDP merupakan beasiswa pemerintah yang berasal dari uang rakyat, termasuk pajak yang dibayarkan masyarakat.
Sebagai warganegara yang menunaikan kewajiban membayar pajak, Hotman mengaku tersinggung dengan pernyataan Tyas.
"Lu tau enggak uang yang menyekolahkan kamu juga, termasuk uang pajak yang dari gue ini juga ada di situ. Uang pajak rakyat. Dari pajak PPh pajak PPN," kata Hotman.
Tak berhenti sampai di sana, sang pengacara juga turut mendesak presiden untuk mencabut status WNI Tyas lantaran dinilai sudah menghina bangsa Indonesia.