- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
7 Fakta Terbaru yang Diungkap Kuasa Hukum Ressa Rizky Usai Gugat Denada
tvOnenews.com - Kasus gugatan yang diajukan Ressa Rizky terhadap Denada terus menjadi sorotan publik. Dugaan penelantaran anak kandung membuat nama sang penyanyi kembali ramai diperbincangkan di media sosial.
Pro dan kontra pun bermunculan, membuat situasi semakin panas. Dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Reyben Entertainment pada 10 Januari 2025, kuasa hukum Ressa Rizky, Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, akhirnya buka suara.
Sang Kuasa hukum pun membeberkan sejumlah fakta penting yang selama ini menjadi tanda tanya publik. Berikut rangkumannya.
Ressa Rizky Rossano dan Denada. (Sumber: Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia)
1. Gugatan Resmi Didaftarkan Sejak November 2025
Kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan terhadap Denada bukan sekadar wacana. Proses hukum tersebut sudah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi sejak 26 November 2025. Hal ini menunjukkan bahwa Ressa Rizky benar-benar serius memperjuangkan haknya secara legal.
“Jadi begini, betul adanya bahwasanya kita selaku tim kuasa hukum dari Saudara Ressa itu telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada tanggal 26 November 2025,” ujar Andika.
Ia menambahkan bahwa kliennya tidak menuntut pengakuan berlebihan.
“…ressa ini tidak mau mendapatkan pengakuan yang berlebih hanya dia ingin mendapatkan hak-haknya sebagai anak dari artis berinisial D tersebut.”
Menurut Andika, langkah ini diambil demi keadilan dan kepastian hukum bagi Ressa Rizky. Ia menegaskan bahwa kliennya hanya ingin diperlakukan sebagaimana mestinya.
2. Gugatan Berdasar Pasal 43 Ayat 1
Dalam penjelasannya, Andika mengungkapkan dasar hukum yang digunakan dalam gugatan tersebut. Ia merujuk pada Pasal 43 Ayat 1 yang mengatur hubungan perdata seorang anak dengan ibunya. Hal ini menjadi pijakan utama tim kuasa hukum dalam melangkah.
“Jadi kalau kita berbicara sesuai dengan ketentuan bahwasanya pada pasal 43 ayat 1 ini menyatakan ada yang dilahirkan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya.”
Menurutnya, aturan tersebut sangat relevan dengan kasus yang dialami Ressa Rizky. Ia memastikan gugatan ini disusun berdasarkan hukum yang berlaku, bukan sekadar asumsi atau emosi semata.
3. Mediasi Pertama Sudah Digelar
Proses hukum saat ini masih berada di tahap mediasi. Sidang mediasi pertama telah digelar, namun Denada tidak hadir secara langsung.
“…kemarin sidang mediasi pertama tapi dari pihak tergugat diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja yang datang.”
Andika menyebutkan bahwa agenda mediasi kedua akan dilaksanakan minggu depan. Proses ini bersifat berjenjang dan bisa berlangsung hingga 30 hari. Ia berharap mediasi bisa berjalan dengan baik agar menemukan titik terang.
4. Isi Gugatan Masih Dirahasiakan
Banyak publik penasaran dengan isi gugatan yang diajukan Ressa Rizky. Namun Andika memilih untuk belum membuka detail tersebut ke media.
“Nah, hasilnya terkait isi gugatan insyaallah akan kita sampaikan setelah perkara ini memasuki dalam pokok perkaranya.”
Ia menilai akan kurang etis jika detail gugatan dibuka terlalu cepat. Menurutnya, semua akan disampaikan secara transparan pada waktu yang tepat. Sikap ini diambil demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
5. Ressa Rizky Cari Tahu Statusnya Sendiri
Fakta mengejutkan lainnya adalah cara Ressa Rizky mengetahui status dirinya. Ternyata, ia mencari informasi tersebut secara mandiri.
“yang pertama klien kami ini mencari informasi sendiri terkait status dia.”
Namun Andika belum bersedia menjelaskan secara rinci bagaimana proses tersebut terjadi.
“Karena nanti kalau kita jelaskan panjang lebar kayaknya belum elok nih kalau belum memasuki pada pokok perkara.”
Ia memastikan cerita lengkapnya akan diungkap di persidangan nanti.
6. Isu Anak dari Paman Denada Dibantah
Belakangan muncul rumor liar di media sosial yang menyebut Ressa Rizky adalah anak dari paman Denada. Andika langsung membantah tegas kabar tersebut.
“Oh, enggak tidak benar adanya.”
Ia memastikan semua fakta akan dibuka di persidangan.
“Pastinya saya tidak akan menutupi, tidak akan saya kurangi, tidak akan saya tambahkan.”
Menurutnya, publik sebaiknya menunggu fakta resmi dari persidangan agar tidak termakan isu liar.
7. Kondisi Psikologis Ressa Rizky Menurun
Tekanan dari netizen berdampak besar pada kondisi mental Ressa Rizky. Andika mengakui kliennya sedang tidak baik-baik saja.
“saat ini secara psikologis sih klien saya terganggu ya.”
Ia merasa kasihan melihat kondisi kliennya yang terus disorot publik.
“Saat ini klien saya sedang tidak baik-baik saja karena psikologinya sedang kena ya.”
Karena itu, Andika memilih untuk menunda membuka fakta agar tidak semakin membebani mental Ressa Rizky.
Kasus gugatan Ressa Rizky terhadap Denada masih terus berjalan dan kini berada di tahap mediasi. Kuasa hukum memastikan seluruh fakta akan dibuka secara transparan saat perkara memasuki pokok persidangan.
Publik pun diminta bersabar dan tidak mudah percaya isu liar di media sosial. Tekanan yang diterima Ressa Rizky juga menjadi perhatian serius tim kuasa hukum. Semua mata kini tertuju pada hasil mediasi kedua yang akan segera digelar.
(anf)