- YouTube/tasyafarasya/richardlee
Doktif Tegaskan Siap Bongkar Dugaan Taktik Richard Lee Hindari Jerat Hukum di Persidangan
“Salah satu trik yang akan digunakan, dugaannya ya dari malaikat kecilnya Doktif, dia akan melakukan melobi kejaksaan,” lanjutnya.
Pernyataan ini sontak menarik perhatian publik, sebab Doktif terkesan yakin bahwa ada strategi hukum yang tengah disiapkan pihak Richard Lee.
Ia berjanji akan membuka seluruh bukti dan fakta di hadapan majelis hakim nanti.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan terhadap Richard Lee masih berjalan.
Meski telah berstatus tersangka, pihak Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadapnya.
Kepala Subbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menyebut bahwa keputusan untuk tidak menahan Richard Lee didasari oleh pertimbangan penyidik yang menilai sang dokter bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
“Jadi kalau rekan-rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Reonald kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa penyidik masih mempertimbangkan sejumlah faktor subjektif dalam menentukan perlu atau tidaknya penahanan.
Salah satu alasan utama adalah karena Richard Lee sejauh ini menunjukkan kerja sama yang baik selama proses penyidikan.
“Karena dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif, dan kapan pun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir,” jelasnya.
Meski demikian, keputusan tersebut menuai kritik dari Doktif, yang menilai bahwa seharusnya penahanan sudah bisa dilakukan mengingat besarnya dugaan kerugian masyarakat akibat praktik di klinik kecantikan Richard Lee.
Doktif menyebut dirinya siap hadir di persidangan dengan membawa bukti lengkap serta saksi ahli yang akan memperkuat laporannya terhadap Richard Lee. (adk)