- Instagram @ataliapr
Atalia Praratya Datang Sendiri, Ridwan Kamil Tak Hadir dalam Sidang Lanjutan Cerai, Begini Kata Kuasa Hukum
tvOnenews.com - Sidang lanjutan perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil berjalan lebih cepat dari yang telah dijadwalkan.
Pada hari ini, Rabu (31/12/2025) sidang lanjutan perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kembali digelar dengan agenda Replik Duplik.
Terlihat Atalia Praratya menghadiri persidangan ditemani dengan kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa.
Sementara, Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang lanjutan tersebut dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Berkaitan dengan ketidakhadiran Ridwan Kamil, Wenda Aluwi sebagai kuasa hukum mengatakan mantan Gubernur Jawa Barat itu berhalangan hadir karena ada kepentingan lain sehingga diwakili oleh kuasa hukum.
Wenda mengatakan agenda persidangan hari ini yaitu pembacaan gugatan.
“Kebetulan karena gugatannya memang sudah kita terima pada saat ada relaas panggilan. Sehingga Pak RK (Ridwan Kamil) dan kami tim PH (Penasihat Hukum) sudah mengetahui isinya seperti apa dan kita sudah berkomunikasi dengan Pak RK bagaimana menjawabnya,” ungkap Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.
“Sehingga ketika memang agendanya adalah pembacaan gugatan jadi kami sudah siap dengan jawabannya,” sambungnya.
- YouTube Cumicumi
Kuasa hukum RK menambahkan seluruh pihak sepakat untuk ke agenda selanjutnya pada hari yang sama.
Kemudian, Wenda menambahkan pada tahap mediasi dilakukan diluar persidangan karena keduanya memiliki waktu yang tidak bersamaan dengan jadwal sidang.
“Kebetulan waktu itu ibu Atalia dan Pak RK punya waktunya sore. Sementara kan kalau di Pengadilan Agama ada jam kerjanya. Sehingga kita mencari tempat yang para pihak ini bisa melakukan mediasi dengan maksimal,” ujarnya.
Tak hanya itu, Wenda juga kembali menegaskan dalam isi gugatan yang diberikan Atalia tidak ada nama lain seperti yang dirumorkan selama ini.
“Prinsipnya kami di dalam persidangan seperti yang disampaikan bahwa gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum ibu Atalia tidak ada nama lain. Tidak ada inisal AK, LM, siapa lagi. Hanya ada pak RK dan ibu Atalia,” jelas Wenda.
Ia juga mengatakan tim kuasa hukum hanya menggali informasi yang berkaitan dengan persidangan.