news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Denny Sumargo / Instagram @ataliapr

Kata Pihak Ridwan Kamil soal Aura Kasih Ada Kaitannya dengan Gugatan Cerai Atalia Praratya

Pihak Ridwan Kamil bantah isu keterlibatan Aura Kasih dalam gugatan cerai Atalia Praratya. Kuasa hukum tegaskan tidak ada pihak ketiga dalam kasus ini.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kabar mengenai perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih ramai dibicarakan setelah Aura Kasih tiba-tiba terseret ke dalam isu tersebut.

Sejumlah warganet menduga bahwa pelantun lagu Mari Bercinta itu menjadi salah satu penyebab gugatan cerai yang diajukan Atalia terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Isu ini bermula dari unggahan akun Threads @Novelia.puri yang menuliskan rumor tentang inisial beberapa nama publik figur.

Dalam unggahan itu disebutkan adanya keterkaitan antara inisial “RK” dan “AK”, yang diduga merujuk pada Ridwan Kamil dan Aura Kasih.

"Ini beneran gak sih guys??? Rumornya RK punya selingan selain LM, yaitu si AK dari kalangan artis. Kaget sih pas tahu, pantesan pernah nyaleg karena dicalonkan si RK, ternyata ini orangnya,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu dengan cepat menjadi viral dan menimbulkan berbagai spekulasi di media sosial.

Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dan Aura Kasih
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Denny Sumargo, Instagram/@ataliapr/@aurakasih

 

Imbas dari isu ini, Aura Kasih menutup kolom komentar di Instagram-nya untuk menghindari serbuan netizen.

Menanggapi isu tersebut, pihak Ridwan Kamil akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang beredar.

Melalui kanal YouTube Reyben Entertainment, kuasa hukum Ridwan Kamil, Kang Oya, menegaskan bahwa isu yang menyeret nama artis dalam gugatan cerai kliennya tidak benar sama sekali.

“Jadi tadi penyambung yang sudah disampaikan oleh rekan Debi, bahwa sangat-sangat jelas dan tegas dalam gugatan tidak ada pihak ketiga. Mau siapapun itu, inisial yang beredar itu tidak pernah ada,” kata Kang Oya menegaskan.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan murni persoalan internal rumah tangga, tanpa adanya keterlibatan pihak lain di luar pasangan tersebut.

“Kami juga menghimbau kepada rekan-rekan wartawan untuk menghentikan spekulasi dan pemberitaan yang tidak jelas, karena ini menyangkut perasaan kedua belah pihak,” lanjutnya.

Kang Oya juga mengingatkan agar masyarakat dan media berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral