- Kolase tvOnenews.com / YouTube Denny Sumargo / Instagram @ataliapr
Kata Pihak Ridwan Kamil soal Aura Kasih Ada Kaitannya dengan Gugatan Cerai Atalia Praratya
- YouTube/NajwaShihab
Menurutnya, kabar yang bersifat spekulatif hanya akan memperkeruh suasana dan menambah beban psikologis bagi pihak-pihak yang sedang berproses hukum.
“Kami harus menjaga masing-masing perasaan kedua belah pihak supaya ini bisa berjalan dengan baik dan teduh, sehingga tidak ada narasi atau spekulasi yang ditimbulkan untuk kepentingan pemberitaan. Jadi bukan tidak ada, bukan tidak terluka kedua belah pihak, kita harus menjaga masing-masing pihak juga," ujarnya.
Kang Oya juga menyinggung adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan kedekatan dengan Ridwan Kamil atau Atalia, lalu menyebarkan narasi-narasi tidak benar di media sosial.
Ia berharap tidak ada lagi pihak luar yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mencari perhatian.
"Saya juga menghimbau mungkin ada pihak-pihak di luar sana yang mengatasnamakan mengenal beliau, mengenal Ibu, baik Bapak dan Ibu, dengan memberikan narasi-narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, dari pihak Aura Kasih sendiri belum ada pernyataan resmi terkait kabar yang menyeret namanya dalam kasus perceraian Ridwan Kamil dan Atalia.
Namun, tindakan menutup kolom komentar di Instagram-nya dianggap sebagai bentuk langkah untuk menenangkan diri dari serbuan warganet yang menudingnya tanpa bukti.
Sebelumnya, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi, juga telah menegaskan hal serupa bahwa gugatan cerai kliennya tidak melibatkan orang ketiga.
“Materi gugatan bersifat privat, jadi kami menghormati aturan hukum yang berlaku. Tidak ada nama lain dalam gugatan tersebut,” ujarnya.
Dengan penegasan dari kedua belah pihak, isu soal Aura Kasih yang dikaitkan dengan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia tampaknya tidak memiliki dasar kuat.
Pihak kuasa hukum pun kembali menegaskan bahwa proses hukum perceraian ini masih berjalan dan diharapkan dapat diselesaikan dengan damai tanpa adanya tambahan spekulasi liar dari pihak luar. (adk)