news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

3 Kontroversi Youtuber Resbob yang Kini Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Pernah buat Ibunda Menangis Memohon Permintaan Maaf.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Resbob

3 Kontroversi Youtuber Resbob yang Kini Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Pernah buat Ibunda Menangis Memohon Permintaan Maaf

Jauh sebelum dirinya ditangkap Polisi hingga jadi tersangka. Resbob juga memiliki deretan kontroversi lainnya yang juga viral.
Kamis, 18 Desember 2025 - 12:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com- Youtuber muda indonesia, Resbob dikenal sosok yang kontroversi. Kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi atas ujaran kebencian. 

Resbob mengaku menyesal dan minta maaf
Sumber :
  • Tiktok @tommysubagja001

 

Jauh sebelum dirinya ditangkap Polisi hingga jadi tersangka. Resbob juga memiliki deretan kontroversi lainnya yang juga viral.

Resbob yang bernama lengkap Adimas Firdaus ini, merupakan kakak kandung dari Bigmo yang juga dikenal sebagai youtuber. Mereka menarik perhatian publik karena dianggap kontroversi.

Berikut 3 kontroversi Resbob yang kini jadi tersangka ujaran kebencian dirangkum tvonenews.com, antara lain:

1. Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik

Jauh sebelum Resbob ditetapkan tersangkan oleh Polisi karena ujaran kebencian. Dia juga pernah ditangkap karena kasus pencemaran nama baik.

Kasus Resbob yang diduga mencemari nama baik mantan istri pemain timnas indonesia, Pratama Arhan, Azizah Salsha selingkuh. 

3 Kontroversi Youtuber Resbob yang Kini Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Pernah buat Ibunda Menangis Memohon Permintaan Maaf
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Resbob

 

Resbob dan Bigmo sama-sama diadukan oleh Azizah ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025 lalu.

Atas ucapan itulah, Azizah memutuskan menempuh jalur hukum karena ucapannya, tidak berdasar dan kelewat batas. 

Diketahui, Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. 

Mereka dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Sehubungan dengan kasus ini, Ibunda Resbob sampai-sampai menangis dan memohon untuk minta maaf dalam podcast Denny Sumargo. Videonya pun viral.

“Pak Andre Rosiade saya ibunya Jannah sama Daus. Saya mohon maaf atas kejadian yang anak-anak saya lakukan,” kata Ibundanya Resbob.

"Itu semua salah saya, saya mohon maaf pak Andre Rosiade, semua kesalahan saya, karena anak-anak saya kurangnya didikan seorang ibu. Saya mohon maaf mba Azizah,” jelasnya.

2. Menyindir Dosen Kampus

Sebelum dirinya ditahan Polisi saat ini karena ujaran kebencian, Resbob juga menuai sorotan publik karena telah menyindir dosen kampus tempat dia kuliah. 

Netizen sampai geram karena ucapannya yang dinilai NPD atau kepribadian yang Narcissistic Personality Disorder (Gangguan Kepribadian Narsistik). Dia merasa populer, karena sang dosen yang mengajar di kelasnya (waktu kuliah) tidak mengenalnya dan Resbob tersinggung. 

"Gue baru tahu ni orang karena kasus," sambung lainnya. "Resbob cuma cari validasi, tanpa mikir kedepannya," saut netizen lain.

Resbob pun dengan rasa bangga mengatakan dirinya sudah menjadi "isu nasional". 

"Dosen gua kok nggak engeh kalau ada gua di kelas itu. Resbob ini sudah menjadi 'isu nasional', kalau kalian mau tahu," katanya dikutip dari akun medsos soulthflow.id, dikutip Selasa (16/12). 

"Saking jadi isu nasionalnya, sampai dosen sampai nggak tahu gua kan suatu penghinaan buat gua," tegasnya yang merasa bangga.

3. Tersangka Ujaran Kebencian

Berdasarkan pada Konferensi Pers Rabu, (17/12/2025), Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, menyebut Resbob ditetapkan sebagai tersangka setelah terkumpulnya alat bukti dan dilakukan gelar perkara.

"Beberapa alat bukti yang cukup membuat kita melakukan upaya penangkapan. Selanjutnya kami melakukan gelar perkara. Dengan menerima masukan dari penyidik, secara resmi kami tetapkan tersangka,” ungkap Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan pada konferensi pers, Rabu (17/12/2025).

Sebagaimana diketahui, Resbob hina suku sunda dan viking dengan ucapan binatang anjing. Ucapnnya itu viral dan berseliweran di Medsos.

Setelah ditangkap, kini Resbob tersangka ujaran kebencian, ia pun mengenakan baju hijau. Dengan wajah memelas, Resbob minta maaf kepada warga Jawa Barat. 

Dalam tayangan viral, Resbob menyatakan dirinya menyesal atas perkataannya waktu lalu. Serta perbuatannya yang dinilai menyinggung karena Resbob hina suku Sunda serta hina Viking.(klw)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral