news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Inara Rusli dan Virgoun.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ Viva - Rizkya Fajarani/ Instagram @virgoun_

Hak Asuh Anak Inara Rusli Terancam Dicabut, Praktisi Hukum Beberkan Peluang Virgoun

Hak asuh anak Inara Rusli terancam dicabut, praktisi hukum ungkap peluang Virgoun setelah polemik asmara yang memicu sorotan publik. Simak penjelasannya!
Minggu, 7 Desember 2025 - 17:07 WIB
Reporter:
Editor :

 

tvOnenews.com - Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik setelah polemik asmara yang melibatkan dirinya, Insanul Fahmi, dan Mawa terus bergulir bak bola panas. 

Nama Inara Rusli pun kian ramai diperbincangkan lantaran isu sensitif yang menyeret kehidupan pribadinya, khususnya terkait nasib anak-anaknya. 

Di tengah derasnya pemberitaan, Inara Rusli dikabarkan tengah berupaya memperbaiki citra dirinya di mata publik.

Kisruh ini bermula saat terungkap fakta bahwa pria yang dinikahi Inara disebut telah memiliki istri dan anak di kampung halamannya. 

Situasi tersebut membuat sang mantan suami, Virgoun, mengambil langkah cepat.

Penyanyi bersuara emas itu dikabarkan langsung mengamankan anak-anaknya agar tidak terdampak gejolak emosional dari polemik yang tengah berkembang.

Hingga kini, beredar kabar bahwa anak-anak Inara masih tinggal bersama Virgoun. 

Fakta ini pun memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat, salah satunya yang paling banyak disorot adalah soal hak asuh anak yang dianggap berada dalam situasi tak menentu.

Di tengah ramainya perbincangan publik, seorang praktisi hukum, Toni RM, turut memberikan pandangannya terkait posisi hukum dalam perkara ini, terutama mengenai hak asuh anak ketika seorang ibu berada dalam pusaran persoalan hukum dan moral.


Praktisi Hukum, Toni RM soal Hak Asuh Anak Inara Rusli dan Virgoun. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)

Dalam video penjelasan yang diunggah oleh kanal YouTube Intens Investigasi, Toni RM menegaskan, “mengenai kasus Inara Rusli dan mantan suaminya Virgoun, yaitu mengenai hak asuh anak. Satu, dasar pengambilan hak asuh anak dalam hukum keluarga Indonesia. Hak kasuh biasanya jatuh ke tangan ibunya, khususnya jika anak di bawah 12 tahun.”

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum keluarga, khususnya merujuk pada Kompilasi Hukum Islam, anak yang belum mencapai usia mumayyiz atau belum berusia 12 tahun secara prinsip berada dalam pengasuhan ibu.

Toni menambahkan, “Sebenarnya anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun hak asuhnya itu jatuh kepada ibunya. Hal ini diatur di dalam pasal 105 huruf A kompilasi hukum Islam dimana disebutkan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berusia 12 tahun adalah hak ibunya.”

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral