- Kolase tvOnenews.com / Instagram @insanulfahmi @mommy_starla / YouTube Intens Investigasi
Insanul Fahmi Nikah Siri dengan Inara Rusli, Hotman Paris Ungkap Dua Aspek yang Bisa Menjerat atas Laporan Istri Sah
tvOnenews.com - Isu panas terkait Inara Rusli kembali mencuri perhatian publik setelah pengakuan Insanul Fahmi yang sudah nikah siri dengan dirinya meledak dan membuat publik geger.
Kasus ini bermula dari kemunculan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, yang melaporkan dugaan hubungan terlarang antara suaminya dan Inara.
Pengakuan Insan dalam podcast dr. Richard Lee bahwa dirinya telah menikah siri dengan Inara pada Agustus 2025 semakin memperkeruh suasana.
Insan mengaku telah menjadi duda saat menjalani pernikahan siri itu. Namun, Mawa menyatakan ia tidak pernah ditalak dan masih berstatus istri sah secara hukum negara.
Perbedaan pengakuan ini langsung memicu gelombang spekulasi, terutama setelah Insan memperlihatkan dokumen dan rekaman akad nikah kepada dr. Richard.
Dalam surat yang ditunjukkan, tertera bahwa akad nikah dilakukan sesuai syariat Islam dan disaksikan pihak terkait.
Di tengah ramainya perdebatan publik, pengacara kondang Hotman Paris memberikan penjelasan hukum yang langsung menjadi sorotan.
Berdasarkan hukum negara, ujar Hotman, pernikahan siri tidak memiliki kekuatan legal, sehingga status istri sah tetap berada pada Wardatina Mawa.
Selama tidak ada pencatatan resmi, Mawa memiliki posisi hukum yang lebih kuat dibandingkan pernikahan siri tersebut.
Hotman juga menekankan bahwa laporan dugaan perzinahan bukan perkara mudah.
Ia menjelaskan dalam wawancara bersama media yang diunggah ke kanal YouTube Intens Investigasi bahwa pembuktian kasus seperti ini membutuhkan bukti konkret dan tidak terbantahkan.
Hotman Paris Ungkap Dua Aspek yang Bisa Menjerat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Sah. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)
Hotman berkata, “Petunjuk sudah kuat kalau dia sudah ngaku nikah siri, cuma masih perlu pembuktian apakah mereka sudah melakukan hubungan intim. Kalau tanpa hubungan intim tidak ada perzinahan. Pokoknya perzinahan harus ada hubungan intim.”
Menurut Hotman, pengakuan nikah siri memang dapat menjadi petunjuk awal, namun tetap tidak cukup untuk membuktikan unsur perzinahan tanpa adanya bukti aktivitas fisik.
Hal inilah yang kerap membuat kasus serupa sulit diproses di ranah hukum.
Selain itu, Hotman juga mengungkap adanya dua aspek pidana yang berpotensi menjerat seorang suami jika menikah lagi tanpa izin istri sah.