- Kolase tvOnenews.com / Instagram @insanulfahmi @mommy_starla / YouTube Intens Investigasi
Insanul Fahmi Nikah Siri dengan Inara Rusli, Hotman Paris Ungkap Dua Aspek yang Bisa Menjerat atas Laporan Istri Sah
Ia memaparkan, “Seorang suami yang menikah ya menikah secara hukum negara dengan orang lain tanpa izin istri pertama, maka itu termasuk perbuatan cakap pidana. Dan biasanya nikah kedua itu si suami akan merekayasa surat-surat ngaku single atau ngaku sudah dapat izin.”
Ia melanjutkan, “Jadi ada dua aspek. Satu perbuatan tersebut nikah tanpa izin istri adalah pidana dan kedua untuk bisa nikah kedua itu kan dia mungkin akan rekayasa surat-surat misalnya ngaku single, ngaku ini itu juga perbuatan pidana pemalsuan.”
Hotman juga meluruskan kesalahpahaman umum bahwa ucapan talak otomatis menyebabkan perceraian. Menurutnya, perceraian hanya sah apabila diputuskan oleh pengadilan.
Ia menegaskan, “Kalau cuma ditalak doang tapi belum ada putusan pengadilan berarti belum terjadi perceraian. Ya itu dia masih sebagai istrinya. Jadi kalau nikah lagi harus minta izin istrinya.”
Dengan penjelasan tersebut, posisi hukum Mawa semakin kuat, sementara pernikahan siri Insan dan Inara tidak memiliki dasar legalitas resmi.
Situasi ini menempatkan dugaan pelanggaran pidana, baik terkait pernikahan tanpa izin istri maupun potensi pemalsuan dokumen.
Kasus ini kini memasuki babak yang lebih serius, mengingat aspek hukum yang dijelaskan Hotman Paris membuka kemungkinan proses lebih lanjut.
Publik pun terus mengamati setiap perkembangan, terutama terkait langkah hukum yang akan ditempuh Wardatina Mawa dan respons dari pihak Inara Rusli maupun Insanul Fahmi.
(anf)