- Istockphoto
Gelombang Korean Wave Kian Panas Dengan Hadirnya K-Food: Dari Tteokbokki, Kimchi & Mi Korea Jadi Favorit Kaum Urban Indonesia
tvOnenews.com - Budaya Korea atau Korean Wave telah menjelma menjadi salah satu kekuatan pop culture terbesar di Indonesia. Fenomena ini terlihat jelas dari popularitas K-Pop, yang secara konsisten mendominasi tangga lagu dan konser besar.
Menurut laporan resmi IFPI 2024, BTS dan BLACKPINK masuk daftar artis dengan penjualan global tertinggi, termasuk di Asia Tenggara. Di Indonesia, konser artis Korea kerap mencetak rekor penonton, menegaskan daya tarik budaya musik Korea yang belum mereda.
Arus tren K-Pop ini bukan hanya membawa dampak pada industri hiburan, tetapi ikut mendorong ketertarikan masyarakat terhadap gaya hidup dan produk Korea.
Tak hanya musik, drama Korea juga memiliki basis penggemar besar di Tanah Air. Data Netflix Asia Pasifik 2024 menunjukkan bahwa Indonesia termasuk tiga negara dengan jumlah penonton K-Drama terbanyak.
Drama seperti Crash Landing on You, Start-Up, hingga Queen of Tears menjadi bahan percakapan luas dan memengaruhi tren fesyen, gaya pacaran, hingga minat masyarakat pada Korea secara umum.
Lonjakan konsumsi konten ini membuka jalan bagi peningkatan permintaan produk budaya Korea lainnya, termasuk makanan dan minuman.
Melansir dari berbagai sumber, gelombang Korean Wave semakin lengkap dengan hadirnya K-Food yang kini begitu mudah ditemukan di minimarket hingga restoran besar di Indonesia.
Popularitas mi instan Korea, saus pedas, soju non-alkohol, hingga kimchi meningkat tajam, seiring tren konten mukbang dan vlog kuliner yang banyak disaksikan masyarakat.
Menurut data Kementerian Pertanian dan Pangan Korea (MAFRA) 2024, ekspor makanan Korea ke Asia Tenggara terus meningkat setiap tahun, dan Indonesia menjadi salah satu pasar dengan pertumbuhan paling cepat. Kombinasi K-Pop, K-Drama, dan K-Food menjadikan Indonesia sebagai ekosistem ideal bagi ekspansi industri pangan Korea.
Indonesia memiliki aturan ketat terhadap sertifikasi halal pada produk pangan. Karena itu, banyak perusahaan Korea kini menyesuaikan proses produksi untuk memenuhi standar halal Indonesia yang semakin ketat.
Pendekatan ini sejalan dengan perubahan regulasi yang diatur pemerintah Indonesia terkait kewajiban sertifikasi halal untuk impor produk pangan.
Kementerian Pertanian, Pangan dan Pedesaan Korea (dipimpin Menteri Song Mi-ryeong) bersama Badan Pengembangan Perdagangan Produk Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Korea (aT, dipimpin Presiden Hong Moon-pyo) kembali menunjukkan langkah agresif mereka dalam memperluas pasar K-Food dengan berpartisipasi dalam ajang SIAL INTERFOOD Jakarta 2025, yang berlangsung pada 12–15 November di Jakarta.
Ajang ini merupakan penyelenggaraan ke-26 dari Pameran Makanan Internasional Jakarta yang sejak 2015 bermitra dengan Grup SIAL dan berkembang menjadi pameran makanan terbesar di Indonesia.
Tahun ini, lebih dari 1.500 perusahaan dari 26 negara, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, dan Italia, ikut serta, serta dihadiri sekitar 90.000 pengunjung, menciptakan sesi konsultasi ekspor yang sangat aktif.
Dalam konteks ini, Kementerian Pertanian, Pangan dan Pedesaan Korea bersama Badan Pengembangan Perdagangan Produk Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Korea (aT) terus memperkuat dukungan kepada produsen K-Food yang ingin memasuki atau memperluas pasar Indonesia.
Dukungan tersebut meliputi penyediaan informasi pasar, pendampingan standar halal, hingga fasilitasi akses ke jaringan ritel nasional dan daerah. Berbagai produk yang populer di Indonesia, mulai dari kimchi, mi instan, saus Korea, minuman buah, hingga produk dari pir dan ginseng—menjadi fokus dalam perluasan jangkauan pasar.
Respons dari sisi ritel Indonesia juga menunjukkan tren positif. Seorang buyer dari jaringan ritel besar FoodHall mengatakan, “Berkat popularitas K-Food akhir-akhir ini, beberapa toko lokal dengan jaringan nasional cenderung meningkatkan proporsi produk makanan Korea.”
Termasuk meninjau berbagai produk halal dari perusahaan Korea untuk memenuhi minat konsumen lokal yang semakin tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap K-Food tidak hanya dipengaruhi oleh tren budaya, tetapi juga oleh integrasi produk Korea dengan kebutuhan pasar Muslim Indonesia.
“Indonesia merupakan pasar ekspor utama yang membutuhkan pendekatan strategis karena memiliki populasi besar dan potensi konsumsi yang tinggi, ditambah dengan perubahan cepat dalam regulasi terkait makanan, termasuk kewajiban sertifikasi halal baru-baru ini,” ujar Direktur Ekspor Makanan aT, Jeon Ki-chan.
Hingga akhir Oktober tahun ini, nilai ekspor K-Food ke Indonesia mencapai 203 juta dolar AS. Beberapa kategori bahkan mencatat kenaikan signifikan, seperti mi instan senilai 16,27 juta dolar AS (naik 62,9%), soju 1,04 juta dolar AS (naik 13,4%), produk ginseng 580 ribu dolar AS (naik 4,9%), dan kimchi 430 ribu dolar AS (naik 23,6%).
- Ist
Peningkatan ini mencerminkan bahwa K-Food bukan lagi sekadar produk mengikuti tren budaya, tetapi telah menjadi bagian dari preferensi belanja konsumen Indonesia.
Dengan dukungan budaya populer Korea yang terus menguat, adaptasi terhadap regulasi halal Indonesia, serta peningkatan daya saing produk, K-Food berada pada posisi yang semakin kokoh untuk berkembang di pasar pangan Indonesia.
Gelombang Hallyu yang merambah gaya hidup dan selera makan masyarakat membuka jalan bagi K-Food untuk menjadi salah satu pemain penting dalam industri pangan halal dunia. (udn)