- Kominfo Pemprov Jawa Timur
Siapa Sih Agus Pramono? Sekda Ponorogo yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK Dikenal 'Pejabat Crazy Rich', Harta Kekayaannya Salip Bupati Sugiri
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono mencuri perhatian publik sejak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus Pramono merupakan Sekda Ponorogo yang ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/11/2025).
Agus Pramono diringkus oleh KPK dalam agenda OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko atas kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan Agus Pramono dan sejumlah pejabat di Ponorogo lainnya ditangkap dalam OTT KPK.
"Tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo dan sekitarnya. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan, termasuk pejabat daerah," kata Asep dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
- Antara Foto/Muhammad Adimaja
Pasca OTT, KPK menetapkan tiga orang tersangka selain Bupati Ponorogo, salah satu di antaranya ada Agus Pramono.
"KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu SUG selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, AGP selaku Sekretaris Daerah Ponorogo yang telah menjabat sejak 2012 hingga saat ini, YUM selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta SC selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo," terang Asep.
Tentu penetapan Agus Pramono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Ponorogo mendadak disorot publik, khususnya mengenai profil selama menjabat Sekda Ponorogo.
Mengenal Agus Pramono Sekda Ponorogo
- ANTARA/HO - Prastyo
Agus Pramono dikenal sebagai Sekda Ponorogo kelahiran asal Madiun, 11 Januari 1970.
Kiprahnya di dunia pemerintah telah melanglang buana lebih dari tiga dekade. Tak ayal, ia mendapat julukan sebagai "birokrat senior".
Berdasarkan hasil rekapan Tim tvOnenews, Agus Pramono dibesarkan di Kecamatan Kebonsari.
Latar belakang pendidikan Agus Pramono cukup selaras dengan bidangnya. Ia merupakan lulusan dari Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) yang kini menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Setelah lulus dari kuliah, Agus Pramono memulai kariernya sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Dolopo, Kabupaten Madiun pada 1998.
Jabatan birokrasinya semakin meningkat, Agus Pramono mencatatkan namanya pernah menjadi Camat Mejayan.
Kemudian Agus Pramono duduk di kursi Kepala Bappeda dan Balitbang pada awal Periode 2000-an.
Di Madiun, Agus Pramono pernah menjabat sebagai Ketua Bakesbangpolinmas Kabupaten Madiun pada 2009 sebelum menjadi Asisten Pemerintahan pada 2011.
Pada 2012, Agus Pramono masuk radar dari Gubernur Jawa Timur saat itu, sehingga menduduki jabatan Sekda Ponorogo selama 12 tahun dari 2012 hingga sekarang.
Di balik masa jabatannya menduduki kursi Sekda Ponorogo lebih dari satu dekade, harta kekayaan Agus Pramono dikenal begitu fantastis.
Tak heran Agus Pramono dijuluki sebagai "Pejabat Crazy Rich" karena memiliki harta kekayaan sampai miliaran rupiah melebihi dari harta Bupati Sugiri.
Harta Kekayaan Agus Pramono Sekda Ponorogo
Merujuk dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2024, Agus Pramono melaporkan jumlah harta dirinya pada 2024 sebesar Rp8,89 miliar.
Jumlah harta kekayaan dengan total sebesar Rp8,89 miliar berdasarkan hasil laporan Agus kepada KPK pada Februari 2025.
Harta kekayaan terbesar milik Agus berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp8,87 miliar terletak di Kabupaten Madiun, Kota Makassar, dan Kabupaten Ponorogo.
Harta properti milik Agus sangat beragam, mulai dari Rp200 juta hingga Rp700 juta.
Harta kekayaan dari alat transportasi dan mesin milik Agus mencapai Rp265.986.000 atau sekitar Rp265,98 juta.
Harta bergerak lainnya milik Sekda Ponorogo itu sebesar Rp84,4 juta. Agus tidak mencatatkan surat berharga atau aset lain mengenai harta kekayaannya pada 2024.
Dalam hal ini, jika mengacu perbandingan harta kekayaan dari data LHKPN 2025, harta Agus melampaui Bupati Sugiri yang hanya mencapai Rp6,3 miliar.
(hap)