- Istockphoto
Investasi Digital dan Kripto di Indonesia, Tren atau Masa Depan Ekonomi? Ekosistem Digital CFX CryptoConference 2025
tvOnenews.com - Ekosistem digital Indonesia tengah memasuki fase pertumbuhan yang semakin matang, terutama di sektor aset kripto.
Data menunjukkan sepanjang 2024 nilai transaksi aset kripto di Indonesia menembus Rp650,6 triliun, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap instrumen digital ini.
Sejalan dengan itu, jumlah pengguna juga meningkat pesat, dengan 22,1 juta investor kripto terdaftar hanya dalam kurun waktu Januari hingga November 2024.
Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar di Asia Tenggara.
Tren tersebut tidak lepas dari semakin luasnya adopsi kripto sebagai alternatif instrumen investasi, sekaligus sebagai bagian dari inovasi keuangan digital global. Empat aset digital dengan volume transaksi tertinggi di Indonesia adalah Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).
Dominasi aset utama ini menunjukkan bagaimana pasar domestik merespons tren global, sekaligus memperlihatkan potensi besar pengembangan produk turunan berbasis blockchain, termasuk stablecoin dan tokenisasi aset nyata (real world assets).
Namun, pertumbuhan pesat ini juga membawa tantangan. Regulasi menjadi kunci agar perkembangan industri kripto tetap kondusif sekaligus aman bagi masyarakat.
Pemerintah bersama regulator keuangan pun berupaya menyusun kerangka hukum yang tidak hanya mendukung inovasi, tetapi juga memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Komitmen pemerintah dalam mendorong ekosistem digital ditegaskan oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, saat menjadi panelis di CFX CryptoConference (CCC) 2025 yang berlangsung di Nuanu Creative City, Bali (21/8).
Dalam forum yang dihadiri pelaku industri keuangan digital dan investor global tersebut, Todotua menyampaikan bahwa pemerintah mendukung penuh masuknya investasi dan inovasi keuangan digital ke Indonesia.
“Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sudah melakukan berbagai terobosan. Salah satunya adalah mendorong strategi kawasan melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, yang akan menjadi destinasi investasi, termasuk di sektor digital seperti pusat data dan infrastruktur pendukung lainnya. Kami juga menerapkan konsep fiktif positif untuk memberikan kepastian jangka waktu perizinan,” tegas Todotua.
Setiap investasi, termasuk di sektor kripto, harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat.