- Antara
Gara-gara Nikita Mirzani 'Ogah' Pakai Borgol dan Rompi Tahanan Heboh, Tim Kuasa Hukum Tak Tinggal Diam: Dia itu Terkenal
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum meluruskan soal Nikita Mirzani menolak pakai borgol dan rompi tahanan usai sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Video Nikita Mirzani enggan menggunakan rompi tahanan dan borgol yang dibawa seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggegerkan publik.
Momen kekisruhan antara Nikita Mirzani dan jaksa berlangsung setelah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Fahmi Bachmid, Kuasa Hukum Nikita Mirzani akhirnya tidak tinggal diam soal kabar clientnya menolak pakai borgol dan rompi tahanan viral.
"Kita lagi ramai dengan jaksa saat dia akan dipakaikan rompi. Di saat itu, saya memang tidak ada di ruangan sidang karena saya ada di musholah," kata Fahmi di program Catatan Demokrasi tvOne di Jakarta dikutip, Kamis (14/8/2025).
- tvOneNews
Fahmi mengatakan, dirinya tidak melihat kericuhan Nikita tolak pakai rompi tahanan dan borgol dari jaksa karena saat itu sedang shalat.
Namun begitu, ia menegaskan, penolakan Nikita menggunakan borgol dan rompi tahanan dinilai tidak bersalah.
Menurutnya, sikap selebritis ternama tersebut telah benar karena terjadi setelah persidangan.
"Supaya semuanya clear, bahwa itu adalah terjadi ketegangan antara jaksa yang memaksa memakaikan Nikita dengan rompi tahanan," tegasnya.
Pemilik Law Office Fahmi Bachmid and Partners ini menegaskan bahwa, jaksa tidak punya kewenangan lagi apabila persidangan usai.
- TikTok/@mom_alva
Berdasarkan video yang merebak di media sosial, seorang jaksa coba memaksa agar ibu tiga anak ini harus pakai rompi tahanan.
Momen mencekam tersebut berlangsung ketika Nikita sedang duduk santai setelah persidangan kasus dugaan pemerasan dan TPPU beres.
Ia heran dengan sikap seorang JPU yang terus bersikeras agar terdakwa pakai rompi dan borgol tahanan.
"Dia lagi duduk santai, dia tidak mau, kenapa harus dipaksa-paksa seperti itu?," tanya dia.
Bagi Fahmi, Nikita Mirzani merupakan sosok yang publik figur sekaligus selebritis yang namanya dikenal oleh khalayak.
Terkait hal ini, ia memberikan pendapatnya bahwa, Nikita Mirzani bukan sosok teroris yang mengganggu keamanan di ruang sidang.
"Dia bukan pembunuh, dia santai-santai aja, memang Nikita akan lari? Nikita itu terkenal, Nikita mungkin tidak akan lari ke mana-mana," tegasnya.
Ia menyebut dalam kondisi tersebut, Nikita sebagai terdakwa wajib diberikan waktu istirahat apalagi persidangan telah selesai.
Ia tidak menyangka Nikita seperti diperlakukan seorang teroris yang ditahan dalam jeruji besi akibat kasus membahayakan banyak orang.
"Itu kan juga nggak masuk akal. Manusia juga harus punya adab, punya etika, punya moral, punya kemanusiaan. Ini seorang ibu dipaksa harus pakai rompi, dan itu nggak benar," jelasnya.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum Nikita Mirzani itu sangat mendukung sang client wajib pakai rompi tahanan apabila sudah keluar dari pintu ruang sidang.
"Itu sikap yang benar dilakukan oleh jaksa. Tapi, kalau masih dalam ruangan sidang ini apa yang dilakukan oleh jaksa itu adalah tidak benar karena ruangan steril," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Julianus Sembiring, Kuasa Hukum Dokter Reza Gladys merespons pendapat digelontorkan Fahmi Bachmid.
Julianus menegaskan bahwa, Nikita tidak boleh melakukan perlawanan apa yang dilakukan oleh jaksa.
Julianus menambahkan, sikap jaksa sudah benar karena hal tersebut menjadi domain mereka menjalani tugasnya.
Ia bertanya kenapa Nikita Mirzani melawan, sehingga video kekisruhan tersebut viral di media sosial.
"Dia tidak boleh melakukan perlawanan terhadap apa yang menjadi instruksi itu sendir," lanjut Kuasa Hukum Reza Gladys itu.
Ia menyampaikan alasan terkait terdakwa wajib patuh terhadap sikap jaksa, hal ini tak lekang karena Majelis Hakim telah menutup persidangan.
"Setengah jam saya anggap itu durasi waktunya, tetapi Nikita Mirzani tidak ingin dibawa kembali ke tahanan. Artinya, ketika selesai persidangan, itu adalah domain dari jaksa," tukas Julianus.
(hap)