Sumber :
- Tangkapan layar, Tribunews - TikTok Metropolitan.id
Lebih Parah dari Umi Cinta Bekasi, Syekh Yusuf Tipu Warga Gowa Bisa Masuk Surga dengan Bayar Rp10 Ribu dan Bayar Zakat Sesuai Berat Badan
Pengajian yang dipimpin seorang wanita berinisial PY atau yang akrab disapa Umi Cantik, di sebuah rumah di wilayah RW 012, Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Bekasi
Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:33 WIB
"Dan yang paling signifikan adalah bapak PL juga dipersangkakan dengan UU Nomor 22 tahun 1946 tentang pencatatan kawin, cerai dan rujuk."
Pihak kepolisian menyebut motif di balik penyebaran ajaran ini adalah untuk mendapatkan keuntungan.