- Istimewa
Ahli Tarot Ungkap Kebenaran Kasus Diplomat Kemlu Arya Daru, Benarkah Ramalan Ada Orang Lain Terlibat?
Jakarta, tvOnenews.com- Diplomat Kemlu Arya Daru terus menjadi sorotan, karena meninggal dalam keadaan terlilit lakban kuning.
Meski sudah diumumkan hasilnya oleh Polisi, tidak adanya keterlibatan pihak lain atau bunuh diri. Kematian Arya Daru terus menjadi tanda tanya besar.
- Istimewa
Arya Daru ditemukan dengan kondisi yang dianggap "tidak wajar" tubuh tertutup selimut dan kepala atau wajah terlilit lakban kuning. Hingga picu spekulasi lain dibunuh bukan bunuh diri.
Sehubungan dengan kematian Arya Daru ini, Ahli tarot Denny Darko pun ikut menyoroti. Ia mencoba menafsirkan misteri kasus ini lewat kartu tarot.
Lebih lanjut, Denny mengatakan bahwa hasilnya ada ketidakterbukaan pihak Kepolisian bisa memperkuat kecurigaan masyarakat adanya unsur pembunuhan.
Kala, ia membuka beberapa kartu tarot yang menurutnya menggambarkan situasi dan motif kematian Arya.
Kartu pertama (the Empress) menurut Denny, terdapat perhatian besar dari Kapolri terhadap kasus ini. Artinya, kasus Arya bukan insiden biasa.
Sampai memanggil lima saksi dan memeriksa rekaman CCTV di lingkungan indekos.
Selanjutnya, kartu kedua (King of Swords) kala jenazah ditemukan dengan lakban menutupi wajah, Denny menilai kecil kemungkinan korban melakukannya sendiri.
"Secara naluri, saat seseorang sesak napas, dia akan refleks membuka lakban. Tapi ini tidak terjadi,” jelas Denny dikutip dari YouTubenya.
Tak diduga kalau Arya Daru diduga dalam ramalannya, korban telah diborgol atau dilumpuhkan sebelum tewas.
Lalu, ada juga kartu nine of sword yang menggambarkan seseorang yang menunduk di tempat tidur, seolah merasa bersalah.
“Ini bisa berarti pelaku adalah sosok yang cukup dekat dengan korban, hingga enggan melihat wajahnya lagi,” ucap Denny.
Sebagai informasi, Arya Daru diketahui memiliki tugas cukup strategis. Dia bertugas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Bahkan mendiang Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan juga pernah menjadi saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).(klw)