- Tangkapan layar
Seistimewa Apa Sosok Gus Nur, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Diberi Amnesti oleh Presiden Prabowo?
Ia lahir pada 11 Februari 1974 di Banten, lalu berpindah ke Yogyakarta saat kecil, dan akhirnya menetap di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Sebelum berdakwah Gus Nur adalah seorang pemain debus mengikuti jejak sang ayah.
Setelah ayahnya meninggal, ia mengaku mulai mempelajari agama secara otodidak dan menggunakan pendekatan kebatinan serta seni bela diri tradisional sebagai medium dakwah.
Kariernya kerap kali diwarnai dengan kasus hukum, terutama karena pernyataan-pernyataan kerasnya terhadap kelompok keagamaan lain.
Ia sempat ditetapkan sebagai tersangka pada 2018 terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Banser NU dan GP Ansor, lalu kembali tersandung hukum pada 2020 atas ujaran kebencian dan divonis 10 bulan penjara, meski saat itu tidak ditahan.
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi menjadi puncak dari rangkaian kasus hukum yang ia hadapi hingga akhirnya diberi amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.