- Kolase YouTube
Paula Verhoeven Ngaku Pernah Satu Ruangan Dengan Pria yang Diduga Selingkuhannya: Atas Izin Mantan Suami
tvOnenews.com - Resmi bercerai dari Baim Wong, isu perselingkuhan Paula Verhoeven masih jadi perbincangan di kalangan netizen.
Sebagai informasi, pasangan selebriti ini resmi mengakhiri rumah tangganya pada 16 April 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan pengadilan menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yakni seorang istri yang tidak menaati pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.
- Kolase Tim tvOnenews
Keputusan ini diambil berdasarkan tuduhan yang dilayangkan oleh Baim dalam permohonan cerai yang telah didaftarkannya pada 7 Oktober 2024.
Setelah dilakukan peninjauan oleh Hakim, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan permohonan Baim. Bukti yang disampaikan oleh Baim dinyatakan sah secara hukum.
Di tengah perselisihan yang semakin memanas, Paula Verhoeven akhirnya memberikan klarifikasi mengenai tuduhan perselingkuhan yang mencatut namanya.
Melalui podcast bersama Denny Sumargo, ibu dua anak itu menyangkal bahwa dirinya memiliki hubungan gelap bersama pria berinisial NS.
Bukti rekaman CCTV yang tersebar menurut Paula tidak sesuai dengan kenyataannya.
Saat itu ia memang tengah bersama dengan NS, tetapi atas izin dari Baim Wong yang kala itu masih berstatus suaminya.
"Kemarin kan sempat ada isu tentang CCTV yang masuk di kamar itu. Di sini saya tuh mau ngomong bahwa laki-laki ini bisa masuk ke dalam rumah itu atas izin mantan suami saya," kata Paula.
- Instagram/paula_verhoeven
Selain itu, Paula juga menjelaskan bahwa NS bukanlah orang baru, dia kerabat dekat Baim sejak lama.
"Mereka (Baim dan NS) berteman puluhan tahun sudah seperti saudara, dan istrinya (NS) juga kenal baik sama kita. Kenapa orang ini bisa terlibat dalam hubungan kami? karena memang sudah dilibatkan sejak awal. Jadi misalnya kita lagi berantem, orang ini adalah penengah," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Paula mengakui kesalahannya karena sempat berbicara berdua dengan pria yang bukan mahramnya.
Ia menjelaskan bahwa saat itu pemahamannya tentang agama masih terbatas, sehingga belum menyadari bahwa tindakan tersebut dilarang dalam ajaran Islam.