- YouTube
Masih Ingat Serda Ucok? Anggota Kopassus yang Balas Dendam dan Habisi Nyawa Preman di Lapas Cebongan, Nasibnya Sekarang...
Tepatnya Sabtu, 23 April 2013, 12 anggota Kopassus tersebut menuju lapas Cebongan lengkap dengan persenjataan.
Dengan menggunakan penutup muka dan rompi, para anggota TNI itu dengan sekejap menguasai gedung lapas.
Tak butuh waktu lama, para anggota juga langsung mengetahui lokasi sel Dicky Ambon ditahan.xr
Begitu sampai di ruang tahanan, Serda Sugeng dan Koptu Kodik berjaga, sementara Serda Ucok masuk ke dalam sel dengan menenteng senjata AK-47.
"Yang bukan kelompok Dicky minggir," ucap Serda Ucok.
Mendengar ucapan tersebut, para napi langsung memisahkan diri hingga tersisa tiga orang di bagian kanan.
Tiga orang tersebut terlihat ketakutan dan mengangkat tangan.
Namun, tanpa sepatah kata senjata AK-47 langsung menyalak dan menewaskan tiga orang tersebut.
Setelahnya, senjata yang dibawa Serda Ucok itu pun macet. Ia kemudian ke luar untuk menukarkan senjata kepada rekannya yang masuk kembali untuk mencari satu pelaku yang tersisa.
"Di mana pelaku satunya lagi?" tanya Serda Ucok.
Puluhan napi pun menyingkir dan menyisakan satu orang pelaku bernama Ade yang berdiri gemetar di dekat pintu kamar mandi.
Tanpa ampun, Serda Ucok langsung menyelesaikan misinya dan seketika Ade pun tewas.
Anggota kopassus kemudian mengambil rekaman CCTV untuk menghilangkan bukti.
Seluruh aksi tersebut berlangsung kurang lebih hanya 10-15 menit.
Waktu yang singkat tersebut menunjukkan bahwa para pelaku adalah orang-orang terlatih.
Penyerangan di lapas Cebongan tersebut langsung menjadi headline di berbagai media massa.
Hingga berjalan seminggu, pihak kepolisian masih mendalami siapa pelaku penyerangan tersebut.
Akhirnya pihak TNI menunjukkan hasil investigasi di minggu kedua dan ditemukan bahwa penyerang di lapas Cebongan adalah anggota Kopassus.
Serda Ucok sebagai dalang dari penyerangan tersebut divonis 11 tahun penjara.
Sementara Serda Sugeng divonis 8 tahun penjara, dan Koptu Kodik 6 tahun penjara.
Kabar Terbaru Serda Ucok
Setelah menjalani hukuman selama 11 tahun, Serda Ucok akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Beberapa waktu lalu, berhembus kabar bahwa Serda Ucok bergabung kembali bergabung ke satuan Kopassus.
Tepatnya satuan telik sandi atau intelijen di Grup 3/Sandhi Yudha yang bermarkas di Cijantung, Jakarta Timur.