Pegi Setiawan.
Sumber :
  • Istimewa

Pegi Setiawan Baru Berani Ngomong Setelah Sah Bebas dan Tak Terbukti jadi Otak Kematian Vina Cirebon: Perlakuan Polisi ke Saya Benar-benar...

Jumat, 19 Juli 2024 - 13:19 WIB

tvOnenews.com - Pegi Setiawan baru berani mengungkapkan perlakuan yang ia dapatkan selama ditahan oleh Polda Jabar.

Usai dinyatakan bebas, Pegi menjelaskan jika dirinya kerap kali menerima kata-kata kasar hingga ancaman dari polisi Jabar.

Hal ini ia sampaikan langsung kepada awak media dengan didampingi oleh sang kuasa hukum.

"Ada. Semacam kata-kata kasar. Banyak sekali. Ancam-ancaman sekali-sekali. Terus ya selain itu saya pernah dipukul," ucap Pegi pada media didampingi tim kuasa hukumnya, seperti dikutip, Selasa (09/07/2024).

Menurut keterangan Pegi Setiawan eks tersangka kasus Vina Cirebon itu, ia pernah menerima pukulan di bagian atas mata kanannya.

Saat ditanya siapa yang memukulnya, Pegi mengatakan jika yang memukul dirinya adalah salah satu tim penyidik, yang ia sebut dengan penguasa gedung tersebut.

"Itu salah satu, penguasa (penyidik) di gedung itu," kata Pegi. 

Toni lalu bertanya alasan oknum polisi itu sampai memukul Pegi. 

"Waktu itu saya kurang tahu. Itu saya mungkin, mereka bilang saya pembunuh. Mereka bilang saya nggak punya hati nurani. Lalu memukul saya gitu aja," terangnya.

Saat itu Pegi tidak menjawab dan memilih diam saat dipukuli oleh tim penyidik karena dirinya merasa tidak bersalah dan tidak melakukan hal yang dituduhkan.

Karena mendapatkan perlakuan kejam seperti itu, Pegi mengaku jika dirinya bahkan sampai tidak bisa tidur selama dua malam karena mentalnya jatuh.

Tak sampai di situ, Pegi juga membeberkan jika seorang penyidik juga sempat menutup kepala Pegi dengan kresek hitam.

Kepala Pegi dimasukkan ke dalam kresek hitam selama beberapa saat bahkan sampai dirinya merasa sesak napas.

"Ada itu sempat dari penyidik itu yang masukkin kresek ke muka saya. Enggak lama, cuman itu saya gak bisa napas itu," ujar Pegi.

Saat itu Pegi pun sempat memberontak, hingga akhirnya tim penyidik membuka penutup kepalanya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Dengan demikian, saat ini Pegi telah dinyatakan bebas atas statusnya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky. (tsy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral