Meski Pegi Setiawan sudah Bebas, Namun Polda Jabar Masih Belum Kembalikan Hal Ini.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Meski Pegi Setiawan sudah Bebas, Namun Polda Jabar Masih Belum Kembalikan Hal Ini

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:39 WIB

tvOnenews.com - Kendati Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas dan dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3, namun Polda Jabar belum kembalikan hal-hal ini.

Ijazah, KTP, dan juga handphone milik Pegi Setiawan yang sempat dijadikan barang bukti oleh penyidik Polda Jawa Barat sampai saat ini belum juga dikembalikan. 

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Muchtar Efendi menunjukkan SP3 dan hasil putusan prapradilan Pegi bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Pegi Setiawan juga sudah bebas dari tahanan Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Menurut kuasa hukum barang-barang milik Pegi Setiawan yang sempat dijadikan barang bukti dan ditunjukan saat konferensi pers penetapan tersangka hingga saat ini masih berada di Polda Jabar. 

Ijazah, kartu keluarga, rapor Pegi Setiawan, hingga ponsel, dan beberapa barang lainnya belum ada kabar kapan barang-barang itu akan dikembalikan. 

Nantinya jika belum ada konfirmasi kapan dikembalikan, kuasa hukum akan mengajukan permohonan pengembalian barang-barang milik Pegi Setiawan tersebut. 

“Mengenai barang bukti memang sampai saat ini belum dikembalikan. Tetapi menurut hemat kami, justru pihak kepolisian daerah Jawa Barat lah yang harus berinisiatif untuk mengembalikan barang bukti kepada pihak kami,” jelas Muchtar Efendi.

Itu seiring dengan diputusnya sidang prapradilan yang mana di dalam persidangan itu gugatan Pegi Setiawan dikabulkan. 

Artinya proses terhadap Pegi Setiawan itu sudah selesai. Adapun terkait Pegi Setiawan akan dijadikan saksi Saka Tatal dan terpidana lainnya saat peninjauan kembali atau PK menurut kuasa hukum tidak ada urgensinya.

Mengingat Pegi Setiawan tidak ada kaitannya dan tidak terlibat saat kejadian 2016 silam. 

Setelah bebas, Pegi Setiawan pun berani membeberkan tindak kekerasan yang ia alami selama berada di dalam sel.

“Pertama (sebelum penangkapan) difoto-foto sama orang nggak dikenal pas lagi di rumah bos. Terus nggak lama digrebek banyak polisi, disuruh angkat tangan,” kata Pegi Setiawan, Selasa (10/7/2024). 

“Di situ juga dikasih tau saya telah membunuh Vina dan Eky. Saya bilang nggak pernah melakukan itu,” tambahnya.

Selama berada di penjara Pegi Setiawan juga mendapatkan kekerasan verbal dan non verbal dari para penyidik.

“Ada semacam kata-kata kasar, ancaman, dan saya pernah dipukul di bagian mata,” ungkap Pegi.

“Awalnya mereka bilang saya pembunuh, nggak punya hati nurani terus dipukul,” imbuhnya.

Pegi Setiawan dipaksa mengaku bahwa dirinya adalah Perong pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang sudah buron sejak 2016 atau delapan tahun silam. 

“Saya dipanggil Perong, kalau saya tidak melihat saya dicaci maki. Kalau saya melihat, dianggap benar memang Perong,” tutur Pegi.

“Di situ saya hanya bisa pasrah. Sempat nggak bisa tidur dua malam, mental saya jatuh,” imbuhnya.

Tak berhenti di situ saja, Pegi Setiawan kembali mendapat perlakuan kasar lainnya. 

“Terakhir itu ada penyidik yang masukin kresek ke kepala saya sampai kesulitan nafas. Akhirnya dibuka lagi,” ujar Pegi.

(amr)

Follow tvOnenews.com di sini Google News.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral