Marliyana, kakak Vina awalnya menolak kisah adiknya diangkat menjadi film layar lebar..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Film Pembunuhan Vina Cirebon Membuka Luka Lama, Marliyana Berharap Tiga Buron Pembunuh Adiknya Ditangkap ...

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:47 WIB

tvOnenews.com - Kakak Vina, Marliyana (33) mengungkap dari awal dirinya menolak ketika kisah pembunuhan hingga pemerkosaan adiknya, Vina Dewi Arsita diangkat menjadi film, saat pihak PH menawarkan.

Seiring viralnya atas penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop, kasus pembunuhan hingga pemerkosaan Vina kembali menyeruak ke publik, banyak dibicarakan kembali karena belum tuntas.

Pasangan kekasih, Muhammad Rizki Saparudiana dan Vina Dewi Arsita meninggal atas perbuatan keji 11 orang tersangka yang tak lain adalah geng motor di Cirebon, Jawa Barat. 


Kasus pembunuhan Vina Cirebon.

8 tahun berlalu, kasus ini kembali dibicarakan karena masih ada tiga pelaku lain yang masih buron belum ditangkap.

Diketahui, 3 pelaku utama dari 11 tersangka pembunuhan Vina hingga saat ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Selain itu, sebelumnya dipercayai bahwa ini kecelakaan tunggal berdasarkan skenario yang dibangun pelaku.

Dalam kesempatan bincang di kanal youtube Denny Sumargo, Marliyana selaku kakak dari Vina mengungkap soal fakta kasus pembunuhan adiknya hingga soal kisah Vina yang diangkat ke layar lebar.

Ia mengatakan bahwa saat itu pihak PH (Production House) datang ke rumahnya pada tahun 2023 untuk membicarakan soal kisah Vina hendak diangkat ke layar lebar.

"Tertarik buat dibikinin film," tutur Marliyana dilansir Curhat Bang Denny Sumargo.

Ketika mendengar soal maksud dari pihak PH, Marliyana mengaku suasana hatinya menjadi campur aduk, kaget dan bingung.

"Kalau dari obrolan, kalau saya sih dari awal memang udah nolak, dari awal mau dibikin film," tuturnya.

Ia mengungkap alasan menolak tawaran tersebut karena membuka luka lama atas kematian Vina.

"Kalau saya pribadi sebagai kakak, saya nggak setuju, alasannya karena membuka luka lagi. Kasihan kan kayak ibu terus nenek juga, semua kasihan, jadi saya nggak setuju," jelasnya.

"Cuma kan saya sebagai kakak, nggak bisa hanya memutuskan sebelah pihak," tambahnya.

Ia meminta agar perwakilan PH itu untuk kembali datang untuk berbicara kepada kedua orang tuanya.

Karena menyadari bahwa keputusan itu tak bisa diambilnya secara sepihak, harus mendengar pendapat dari pihak keluarga dan terutama kedua orang tua.

Pada pertemuan keempat baru dikasih keputusan bahwa menyetujui soal film Vina, setelah semua keluarga besar Vina berunding.

"Alasannya biar lebih banyak doa lagi buat adik saya juga, kedua biar pelakunya (tiga orang) masih buron. Saya mau diperjelas lagi," terangnya.

Pihak PH tertarik untuk mengangkat menjadi film karena tiga pelaku yang masih belum ditangkap.


Kolase sosok Vina dan Marliyana. 

Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon pada tahun 2016, kemudian diambil alih oleh Polda Jabar dan para pelaku sudah divonis.

"Dari 8 orang pelaku ini, 7 di antaranya vonis seumur hidup, kemudian salah satunya karena masih di bawah umur, ia mendapatkan vonis 8 tahun yang satu orang ini," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar kembali mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang melibatkan sepasang kekasih bernama Vina dan Eki asal Cirebon, Jawa Barat.  

Polda Jabar resmi merilis identitas dan ciri-ciri 3 DPO pembunuhan Vina dan Eky di akun Instagram resminya, Selasa (14/5/2024).  

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan penyidik menemui kendala karena belum menemukan identitas asli dari ketiga DPO tersebut. 

Dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong

Kepolisian pun menepis isu bahwa keberadaan ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.  Polda Jabar pun mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan para pelaku.  

Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut. 

Selain itu, Dirkrimum Polda jawa barat, Kombes Pol Surawan mengklarifikasi mengenai DPO yang kembali dirilis setelah film Vina viral. 

Menurut Surawan, profil DPO sudah lama disebar sejak kasus terungkap. Memang ada tiga orang lain yang terlibat namun hingga kini belum diketahui posisinya. 

Berikut ciri-ciri ketiga pelaku adalah: 

1.PEGI alias PERONG Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)  
Jenis Kelamin: Laki-Laki  Kewarganegaraan: Indonesia  
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon  
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Keriting, Kulit Hitam 

2.ANDI  Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)  Jenis Kelamin: Laki-Laki  
Kewarganegaraan: Indonesia  
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon  
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam   

3.DANI Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)  Jenis Kelamin: Laki-Laki  
Kewarganegaraan: Indonesia  
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon  
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang. 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral