Ustaz Yusuf Mansur dan Aa Gym.
Sumber :
  • Kolase foto tim tvOnenews

Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:50 WIB

Menurut OJK, pelanggaran Paytren terhadap Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi
adalah sebagai berikut:

1. Tidak memiliki kantor

2. Tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajer Investasi

3. Tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu

4. Tidak memenuhi komposisi minimum Direeksi dan Dewan Komisaris

5. Tidak memiliki Komisaris Independen

6. Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral