news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hercules.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Bikin Geger, 4 Kasus yang Pernah Menjerat Hercules Sang Mantan Preman Tanah Abang yang Fenomenal

Sosok Rosario de Marshall atau Hercules, mantan preman tanah Abang dengan sederet kasus hukum yang pernah menjeratnya, seperti pemerasan dan penguasaan lahan.
Kamis, 29 Februari 2024 - 10:35 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Sosok Rosario de Marshall atau Hercules dengan sederet kasus hukum yang pernah menjeratnya, seperti pemerasan dan penguasaan lahan.

Nama Hercules kembali menjadi ramai menjadi perbincangan beberapa waktu belakangan ini, lantaran Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (BRIB) ini diajak duel oleh Jawara Garut

Hal ini berawal dari viralnya sebuah video yang beredar luas di media sosial twitter atau X, video ajakan duel yang diutarakan seorang pria yang menyebut dirinya sebagai Abah.

Pria tua dengan janggut panjang berwarna putih itu dengan tegas menantang duel Hercules secara terbuka satu lawan satu.

Seiring ramainya video ajakan duel itu, banyak juga yang penasaran akan rekam jejak Hercules sebagai penguasa Tanah Abang. 

Berikut 5 kasus yang pernah menjerat Hercules

1. Penguasaan lahan di Kalideres

Hercules pernah ditangkap atas kasus penyerangan kompleks ruko di Jakarta Barat, pejuang pro NKRI di saat ada ketegangan Timor-timor ini ditangkap polisi pada Rabu (21/11/2018).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11/2018) mengungkapkan Hercules ditangkap terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018. 

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ungkapnya.

Adapun Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

2. Pencucian uang dan Pemerasan

Hercules pernah dikenai Pasal Pencucian Uang. Dia terungkap melakukan pencucian dan pemerasan uang terhadap Direktur PT Multi Tjakra Strategi bernama Sukanto Tjakra sejak 2006 hingga 2013. 

Selama masa itu, Hercules disebut melakukan pemerasan kepada Direktur PT Multi Tjakra Strategi yakni Sukanto Tjakra, bahkan Hercules menakut-nakuti dengan kekuasaannya sebagai preman meminta sejumlah uang kepada Sukanto Tjakra.

Lalu, pada tanggal 8 Mei 2014, Hercules divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta, subsider hukuman penjara 3 bulan.

3. Perusakan Ruko

5 anak buah Hercules tertangkap melakukan perusakan properti ruko milik PT Tjakra Multi Strategi dengan menggunakan senjata tajam.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral