Potret Lucky Hakim dalam YouTube dan ilustrasi pernikahan (kanan).
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pantas Saja di Indramayu Banyak Perempuan Muda tapi Sudah Jadi Janda, Lucky Hakim Bongkar Kebiasaan Buruk Mereka, Katanya Paling Suka...

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:18 WIB

tvOnenews.com – Kabupaten Indramayu menjadi sorotan lantaran mantan Wakil Bupati daerah tersebut, Lucky Hakim, membeberkan fakta mencengangkan.

Fakta ini terkait dengan masuknya Kabupaten Indramayu ke dalam daftar salah satu wilayah yang memiliki tingkat kemiskinan tertinggi dan juga angka perceraian tertinggi.

Terkait hal tersebut, Lucky Hakim bercerita dalam kanal YouTube pemilik kanal Youtube Macan Idealis.

Menurut Lucky Hakim pada tahun 2022 ada sekitar 7700 kasus perceraian di Kabupaten Indramayu. Dimana jika dirata-rata ada sekitar 600-700 wanita yang menjanda setiap bulan di Indramayu.

Bukan cuma itu, ia mengatakan juga kalau ada sekitar 500 pernikahan usia dini setiap tahunnya di Indramayu.

"Ada 7700 di tahun 2022, jadi rata-rata 1 bulan ada 600-700 janda muda di Indramayu dan ada 500an pernikahan dini setiap tahun," kata Lucky Hakim.

"Terus memang Indramayu termasuk salah satu Kabupaten yang pendidikannya terendah di Jawa Barat, salah satu yang terendah dimana angka lama belajar sekolah itu di bawah 12 tahun," sambungnya.

Fakta tentang Kabupaten Indramayu menurut Lucky Hakim

Lucky Hakim mengatakan kalau rata-rata anak di Indramayu berhenti sekolah di usia yang sangat muda dan banyak yang putus sekolah di bangku SMA dan SMP.

Selain itu Lucky Hakim juga membeberkan sebuah fakta yang menunjukan kalau banyak orang tua di Indramayu yang memilih untuk menikahkan putrinya di usia yang masih sangat muda.

"Terus banyaknya di Indramayu itu kirim tenaga kerja untuk di luar negeri TKI gitu, banyak TKW, TKI dan itu menjadi salah satu tren," terangnya.

"Pokoknya kalau punya anak perempuan umurnya sudah 13 tahun 14 tahun mereka banyak yang sengaja menikah dengan cepat supaya terbebas dari apa tanggung jawab orang tua karena begitu nikah kan tanggung jawabnya suami," sambungnya.

Hal itulah yang membuat tingginya angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Indramayu menurut Lucky Hakim.

"Banyak yang pernikahan usia dini itu memang mereka pacaran dan sengaja melakukan hubungan seks di luar nikah supaya hamil, ketika hamil maka Departemen Agama harus memberikan dispensasi untuk dinikahkan," ungkap Lucky Hakim. 

Pernikahan di bawah umur memang tidak boleh menurut peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun hal ini bisa mendapatkan dispensasi jika calon pengantin telah hamil terlebih dahulu.

"Ketika sudah menikah maka punya anak, terus anaknya dititipin sama orang tuanya dia pergi ke luar negeri atau pergi ke Jakarta bisa kerja, nanti dia kirimin uang pas kirimin uang untuk orang tuanya lalu dilihat sama tetangganya dan akhirnya cara itu diikuti" lanjutnya. (akg/lsn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral