- Kolase tvOnenews.com
Selain Al-Zaytun, 5 Ajaran Sesat ini Pernah Bikin Gempar, Ngaku Bunda Maria hingga Obral Tiket Surga Seharga Rp10 Ribu
Tidak hanya mengklaim bahwa dirinya adalah titisan Bunda Maria, Lia Eden bahkan juga menyatakan putranya, Ahmad Mukti, sebagai Yesus Kristus. Karena dianggap sesat, Lia Eden pernah mendekam di penjara selama 2 tahun.
Di mana dirinya terkena kasus penistaan agama dan divonis bersalah pada Kamis, (29/6/2006). Sekte Kerajaan Tuhan yang telah dibentuknya terpaksa dibubarkan lantaran mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Kemudian, Lia Eden kembali ditangkap pada 15 Desember 2008 karena alasan yang sama. Pimpinan kelompok Salamullah Lia Aminuddin alias Lia Eden meninggal dunia pada Jumat 9 April 2021.
2. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)
Aktivis gabungan ormas islam, pelajar dan PNS Pemerintah Kota Banda Aceh berunjuk rasa mendesak hakim untuk memberikan hukuman berat terhadap pengurus DPD Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di depan PN Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/5). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama/15.
Kelompok Gerakan Fajar Nusantara atau lebih dikenal dengan nama Gafatar dinyatakan sebagai aliran sesat atau sekte sesat oleh MUI pada 2016.
Kelompok Gafatar dinyatakan sesat karena menurut MUI mereka merupakan metamorfosis dari Al-Qiyadah.
Dimana, sebelumnya Al-Qiyadah telah dinyatakan sesat oleh MUI. Adapun Gafatar juga telah menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai guru spiritualnya.
Selain itu, Gafatar telah memberikan ajaran Millah Abraham, ajaran yang mencampur-campurkan agama.
Ketua MUI saat itu, KH Ma'ruf Amin menjelaskan, terjadi pencampuran agama Islam, Nasrani, dan Yahudi pada organisasi Gafatar.
3. Al-Qiyadah Al-Islamiyah
Ahmad Mushaddeq, Pimpinan Al-Qiyadah Al-Islamiyah. (ist)
Al-Qiyadah Al-Islamiyah resmi dicap sebagai aliran sesat atau sekte sesat. Adapun hal itu tercantum pada fatwa MUI terhadap aliran al-Qiyadah al-Islamiyah, dikeluarkan MUI Provinsi DIY No. B-149/MUI-DIY/FATWA/IX/2007.
Fatwa tersebut dikeluarkan setelah adanya kasus tiga warga Sedayu yang diperiksa Polisi karena menyebarkan paham al-Qiyadah al-Islamiyah yang diduga sebagai aliran sesat. Pemimpin sekaligus pendiri aliran ini adalah Ahmad Moshaddeq alias Abdussalam.
Dirinya menyatakan diri sebagai nabi atau mesias. Mantan guru di salah satu sekolah di Jakarta Barat ini harus menjalani hukuman selama 5 tahun karena dianggap melakukan penistaan agama.