- Kolase tvOnenews.com
Jelang Eksekusi Mati, Freddy Budiman Beberkan Pemberantasan Narkoba di Indonesia, Pesan Khusus kepada Jokowi.
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Freddy Budiman sang gembong narkoba kembali mencuat ke publik. Hal itu seiring dengan pemberitaan majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hukuman mati adalah hukuman pidana yang masih menjadi perdebatan dari berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum di Indonesia.
Diketahui, hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati. Diantaranya yang tercatat adalah Freddy Budiman, Amrozi, Mukhlas, Imam Samudra dan Mary Jane.
Kilas balik soal Freddy Budiman yang merupakan seorang bandar narkoba terbesar yang ada di Indonesia. Bahkan, memiliki jaringan kelas internasional peredarannya.
Freddy Budiman divonis mati pada juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada setahun sebelumnya yakni pada Mei tahun 2012 silam.
Kemudian, untuk eksekusi mati Freddy Budiman baru dilaksanakan pada juli tahun 2016 oleh regu tembak Nusakambangan di Lapas Nusakambangan. Freddy menunggu 3 tahun hingga akhirnya dieksekusi mati.
Freddy Budiman, Mary Jane, Myuran Sukumaran. (kolase tim tvonenews.com)
Freddy Budiman yang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap di akhir menjelang kematiannya memilih jalan hijrah. Dalam beberapa kesempatan tampak Freddy telah mengubah penampilannya, yang dulunya memiliki rambut jambul pirang.
Namun, menjelang eksekusi mati dirinya lebih sering memakai kopiah, gamis putih panjang dan memanjangkan jenggotnya. Bahkan diceritakan oleh Ustadz Fatih bahwa Freddy Budiman diketahui telah bertaubat dan ikut pengajian di penjara.
Freddy Budiman mengaku setelah ditahan di Lapas Batu bahwa dirinya sudah beragama Islam, dan hari-hari menjelang eksekusi mati semakin memperdalam ilmu agama.
"Sekarang ini lebih memperdalam (agama) saja, mempersiapkan kematian. Indonesia kan mau eksekusi saya kan," ujarnya yang dilansir Youtube CIMED TV.
"Udah tahu emang?" tanya awak media.
Pengedar narkoba kelahiran Surabaya ini mengaku telah mengetahui kabar soal pelaksanaan eksekusi matinya.
"Semua terpidana mati yang melanggar kan, harus siap menghadapi (eksekusi mati)," tuturnya.
Saat itu, Freddy Budiman sedang proses mengajukan peninjauan kembali (PK) dan selanjutnya menunggu panggilan.